0%
logo header
Minggu, 17 Oktober 2021 22:01

Eric Horas Ajak Konstituen Peduli Lingkungan dan Bijak Manfaatkan SDA

Rizal
Editor : Rizal
Anggota DPRD Makassar, Eric Horas saat menyosialisasikan Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Minggu (17/10/2021).
Anggota DPRD Makassar, Eric Horas saat menyosialisasikan Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Minggu (17/10/2021).

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Eric Horas mengajak konstituennya untuk lebih peduli terhadap lingkungan serta bijak dalam memanfaatkan sumber daya alam (SDA) yang ada. Tujuannya, agar lingkungan yang bersih dan SDA yang melimpah tetap dapat dinikmati oleh anak cucu kita kelak.

Imbauan tersebut disampaikan Eric Horas saat menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Minggu (17/10/2021). Bertempat di Hotel Grand Asia, Jalan Boulevard, Makassar.

Dalam sambutannya, ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Makassar itu menegaskan bahwa tanggung jawab terhadap kelestarian lingkungan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga menjadi tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat.

Baca Juga : Dari Aduan Warga hingga Layanan Online Terpadu, Wamendagri Akui Digitalisasi Makassar yang Terbaik

“Contoh kecil, masih ada warga yang membuang sampah bukan pada tempatnya. Padahal, ini akan membuat lingkungan menjadi tidak sehat dan tercemar. Makanya, perlu kesadaran dari tiap individu untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar kita,” kata Eric Horas.

Menurutnya, Perda Nomor 9 Tahun 2016 mengandung regulasi yang jelas, termasuk soal sanksi bagi pelanggarnya. Hanya saja, katanya, penerapan dari Perda tersebut belum terlalu maksimal di lapangan.

“Dibutuhkan kesadaran bersama. Kebiasaan menjaga lingkungan harus diterapkan sejak dini. Mari kita ajarkan anak-anak kita agar mereka terbiasa kedepannya. Perda ini sudah disahkan, maka wajib hukumnya seluruh masyarakat untuk patuh dan menjalankan regulasinya,” tambah Eric Horas.

Baca Juga : Hasil Lengkap CostuMAXI 2025: XMAX, NMAX, Aerox dan Lexi Punya Raja Modifikasi Baru

Selain menjaga lingkungan, ketua DPC Partai Gerindra Kota Makassar itu juga berharap agar konstituennya senantiasa bijak dalam memanfaatkan sumber daya alam di sekitarnya. Kebiasaan manusia yang serakah seringkali menjadi penyebab terjadinya beragam musibah, seperti banjir dan lain-lain.

“Banyak kerusakan dan musibah yang terjadi itu karena ulah manusia sendiri. Makanya, perda ini hadir dalam rangka menjaga lingkungan hidup dari kejahatan manusia. Mari lebih peduli lingkungan dan lebih bijak memanfaatkan SDA yang ada,” demikian Eric Horas.

Kegiatan sosialisasi perda ini sendiri turut menghadirkan dua narasumber. Masing-masing Munzi dari kalangan pemerhati lingkungan, serta Irwan Ali mewakili kalangan akademisi.

Baca Juga : Tekankan Integritas dan Loyalitas, Wawali Makassar Buka Kegiatan Retret Lurah di Malino

Sekadar diketahui, Perda Nomor 9 Tahun 2016 merupakan turunan dari Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Bertujuan untuk melindungi wilayah daerah dari pencemaran dan atau kerusakan lingkungan hidup, serta guna mengendalikan pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646