0%
logo header
Minggu, 27 Oktober 2024 17:45

Evaluasi Debat Kandidat, Ini Pesan KPID Sulsel untuk KPU dan Lembaga Penyiaran

Rizal
Editor : Rizal
Koordinator Pengawasan Isi Siaran KPID Sulawesi Selatan, Nasruddin. (Foto: Istimewa)
Koordinator Pengawasan Isi Siaran KPID Sulawesi Selatan, Nasruddin. (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Tahapan debat kandidat perdana Pilwalkot Makassar 2024 sukses digelar di Hotel Dalton, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Sabtu (26/10/2024) kemarin.

Meski sukses digelar, Koordinator Pengawasan Isi Siaran KPID Sulawesi Selatan, Nasruddin mencatat sejumlah hal yang perlu diperhatikan baik pihak KPU maupun lembaga penyiaran yang menyiarkan secara langsung pelaksanaan debat publik tersebut.

Pertama, terkait kesiapan teknis debat yang harus lebih matang, khususnya bagi pemandu debat atau host yang harus lebih tegas dalam memandu jalannya debat. Host juga harus memperhatikan secara detail waktu yang diberikan kepada seluruh paslon dalam setiap sesi atau segmen debat. Mulai penyampaian visi misi, saling bertanya antar paslon hingga closing statement.

Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel

“Waktunya harus disampaikan sebelum mempersilahkan paslon berbicara. Ketika waktu habis, host harus segera mengambil alih,” kata Rudi, panggilan karibnya, dalam keterangan tertulis, Minggu (27/10/2024).

Hal ini katanya, harus bisa diperhatikan secara detail oleh lembaga penyiaran karena ini menjadi bagian dari pengawasan KPID.

Catatan lain yang perlu diperhatikan adalah adanya dugaan intervensi paslon atau tim pendukung terhadap lembaga penyiaran saat proses debat berjalan.

Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan

“Selain host sebagai pengendali debat, disinilah juga tanggungjawab seorang floor director di lokasi produksi. Dia harus bisa mengatasi semuanya ketika ada yang bermasalah dengan mengoordinasikan kepada seluruh crew-nya di lapangan,” tegasnya.

Tak hanya itu saja, kata Rudi, KPID juga mengingatkan kepada seluruh lembaga penyiaran, terkhusus TV yang menyiarkan dua debat terpisah secara langsung agar memastikan apakah live-nya hanya di TV atau menggunakan akun YouTube untuk me-relay pelaksanaannya.

“Ataukah tunggal hanya live streaming saja. Banyak aduan masyarakat yang masuk ke KPID mempersoalkan bahwa di daerahnya tidak bisa menyaksikan live debat. Baik melalui TV maupun streaming padahal sudah diinformasikan ke masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga : IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional

Hal ini, kata Rudi, merupakan catatan penting yang harus diperhatikan sebab merupakan hasil monitoring tim yang dilakukan KPID dalam sepekan pelaksanaan debat kandidat yang dilakukan beberapa KPU di daerah.

Berdasarkan Surat Edaran KPI Pusat Nomor 6 tahun 2024 tentang pengawasan pemberitaan, penyiaran hingga iklan kampanye Pilgub, Pilwalkot dan Pilbup 2024, lembaga penyiaran harus berlaku adil, berimbang, tidak berpihak dan memberikan porsi yang sama kepada seluruh paslon yang berkompetisi.

“Artinya, semua sudah diatur baik di PKPI, PKPU, Perbawaslu maupun Dewan Pers mengenai aturan di masing-masing lembaga sesuai tupoksinya,” beber Rudi.

Baca Juga : Bawa Semangat Solidaritas Antarumat Beragama, Fadel Tauphan Kunjungi Dua Gereja di Malam Natal

Harapan KPID pada debat tahap kedua nanti, terkhusus untuk pelaksanaan penyiarannya semaksimal mungkin TV maupun radio harus memperhatikan kulitas penyiaran.

Tujuannya agar masyarakat di Sulsel dapat menyaksikan dan mendengar penyampaian visi misi paslon secara utuh agar bisa menjadi acuan mereka dalam menentukan pemimpin untuk daerahnya masing-masing.

“Kita berharap tidak ada lagi persoalan yang ditimbulkan dalam penyiaran debat untuk tahap kedua,” tutupnya. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646