0%
logo header
Selasa, 25 Juni 2024 16:11

Faizal Rachman Minta Pemkab Kutim Segera Penuhi SPM Pendidikan Sesuai Permendikbud

M. Imran Syam
Editor : M. Imran Syam
Anggota DPRD Kutai Timur, Faizal Rachman. (Istimewa)
Anggota DPRD Kutai Timur, Faizal Rachman. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, KUTAI TIMUR — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Faizal Rachman mengatakan bidang pendidikan merupakan salah satu yang mesti dipenuhi oleh pemerintah daerah. Menurutnya, hal itu menjadi Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) baik dari tingkat Sekolah Dasar (SD), maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP).

“Kita berharap paling tidak bisa terpenuhi SPM pendidikan itu, sesuai dengan Permendikbud itu,” harap Faizal Rachman, saat ditemui awak media di Kantor DPRD Kutim, Selasa (25/06/2024).

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu juga mengungkapkan bahwa peningkatan akreditasi dibidang pendidikan juga dinilai penting. Karena sebagai acuan kualitas pendidikan.

Baca Juga : Calon Wabup Kutim Mahyunadi Janji Beri Rp 25 ke Ibu-Ibu Pelaku Usaha

“Ya kan nga boleh lagi ada sekolah yang kurang ruang belajarnya. Sampai-sampai harus dibagi ada yang masuk pagi dan siang. Kan akan malu kita, kalau sampai kejadian ini masih ada di Kutim,” ungkapnya.

Saat diinformasikan terkait masih ada sekolah di daerah kota yang masih berbagi ruang belajar, Faizal Rachman mengatakan pemerintah daerah perlu membangun sekolah lagi, sehingga tidak ada lagi sekolah yang kekurangan ruang belajar.

“Kalaupun mau ditambah rombel nya, bangunannya harus bertingkat. Kalau dulunya bangunan sekolahnya dari kayu, bisa aja dibongkar. Cuman yang jadi masalah kan kalau rombel awalnya dari beton, agak repot untuk ditingkatkan, karena desain awalnya tidak untuk bangunan bertingkat, nanti bisa ambruk,” pungkasnya. (ADV/DPRD Kutai Timur)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646