REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dari dapil 5, H. Patudangi Azis ditugaskan atau diberikan amanah oleh fraksi partai Gerindra masuk sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar).
Keputusan tersebut ditetapkan oleh ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi dalam rapat paripurna pembentukan pengisian keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di ruang rapat paripurna DPRD Sulsel, Senin (18/11/2024).
Selain masuk susunan anggota Banggar, legislator dapil 5 yang meliputi kabupaten Bulukumba dan Sinjai tersebut juga berada di komisi C (Bidang Keuangan) dengan mitra komisi:
- Badan Pendapatan Daerah
- Badan Keuangan dan Aset Daerah
- Dinas Penanaman Modal dan PTSP
- Biro Perekonomian dan Adminitrasi Pembangunan
- BUMD/BUMN : PT. Sulsel Citra Indonesia, Bank Sulselbar, PT. GMTD, PT. JAMKRIDA Sulsel, PT. Jasa Raharja, PT. KIMA, PT. ASKRIDA, PT. Semen Tonasa, PT. VALE, PT. PELINDO
Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel
Diamanahkan tugas tersebut, H. Patudangi Azis menyampaikan rasa terimakasihnya kepada ketua serta rekan-rekannya di Fraksi Gerindra.
“Terima kasih kepada ketua Fraksi Gerindra dan teman-teman anggota fraksi atas support dan dukungannya dan InsyaAllah amanah ini akan saya (H. Patudangi -RED) laksanakan sesuai dengan fungsi kami yaitu legislasi, budgeting dan pengawasan,” kata Patudangi, kepada Republinews.co.id, usai paripurna pembentukan AKD.
Selain itu, sekertaris DPC Partai Gerindra Bulukumba tersebut juga berharap doa kepada masyarakat khusus di dapilnya Bulukumba-Sinjai.
Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan
“Mohon doa ta semua, semoga amanah masyarakat Bulukumba-Sinjai dapat kami laksnakan dengan sebaik-baiknya dan bertanggung jawab,” ungkap Patudangi.
Diberitakan sebelumnya, DPRD Sulsel menggelar rapat paripurna dengan agenda pengesahan dan penetapan alat kelengkapan dewan (AKD) untuk periode 2024-2029.
Dalam paripurna tersebut, 84 anggota DPRD Sulsel telah ditempatkan dalam 5 komisi dan 4 badan termasuk Badan Anggaran DRPD Sulsel diisi oleh 42 anggota dari berbagai fraksi.
