0%
logo header
Sabtu, 04 Desember 2021 20:57

Fraksi Golkar DPRD Makassar Sarankan Walikota Evaluasi Total Perusda

Rizal
Editor : Rizal
Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Makassar, Abdul Wahab Tahir.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Makassar, Abdul Wahab Tahir.

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Fraksi Golkar DPRD Kota Makassar mendorong Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto untuk segera melakukan evaluasi total terhadap seluruh perusahaan daerah (perusda) di lingkup Pemerintah Kota Makassar.

Alasannya, seluruh perusda di lingkup Pemkot Makassar tidak memberikan kontribusi beberapa tahun terakhir baik kepada masyarakat maupun ke pemerintah kota.

“Sejatinya, perusda hadir untuk memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat dan kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) untuk menambah deviden demi pembangunan Kota Makassar,” kata Ketua Fraksi Golkar DPRD Makassar Abdul Wahab Tahir, Sabtu (4/12/2021).

Baca Juga : Anggaran Infrastruktur Untuk Seko Luwu Utara Capai Rp68 Miliar, Gubernur Sulsel: Insya Allah 2026

Khusus PDAM, Wahab menyebut kontribusi perusda satu itu hampir nihil. Sebab selama ini terjadi penurunan pendapatan yang sangat drastis.

“Khusus PDAM hampir nihil, terjadi penurunan yang sangat drastis hingga sebaiknya dilakukan evaluasi total agar seluruh perusda dapat memberikan layanan optimal dan konstribusi PAD yang maksimal,” tambahnya.

Perusda, kata Wahab, adalah milik pemerintah kota dalam hal ini Walikota yang telah mendelegasikan kewenangan dan tanggungjawabnya kepada jajaran direksi untuk hal yang teknis serta pengawasan dipercayakan terhadap badan pengawas.

Baca Juga : Kerja Nyata Munafri-Aliyah Sepanjang Tahun 2025: 105 Ruas Jalan Diaspal, 116 Drainase Dibangun

“Makanya, jika ingin perbaikan, harus dimulai dari sekarang karena kita ingin meninggalkan legacy kepda warga Kota Makassar. Oleh karena itu, kita berharap langkah walikota sebagai owner melakukan komunikasi bersama aparat penegak hukum maupun pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk sharing dan mendapat solusi,” harap ketua Komisi D DPRD Makassar ini.

Terkait tawaran dari penegak hukum agar PDAM berbentuk Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) dan berbentuk Perseroda bagi perusahaan daerah lainnya, Wahab menyebut hal itu sebagai saran yang menarik dipertimbangkan dan disikapi bersama demi perbaikan dan kemajuan Kota Makassar. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646