0%
logo header
Minggu, 01 Februari 2026 00:05

Friderica Widyasari Ditunjuk Langsung Jadi Pengganti Ketua Dewan Komisioner OJK

Chaerani
Editor : Chaerani
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi. (Dok. Otoritas Jasa Keuangan)
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi. (Dok. Otoritas Jasa Keuangan)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi secara langsung ditunjuk sebagai Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK).

Penunjukannya untuk mengganti jabatan Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK usai pengunduran diri Mahendra Siregar dan Mirza Adityaswara beberapa hari lalu. Tak hanya itu, Hasan Fawzi selaku Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto juga ditunjuk sebagai pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon, Inarno Djajadi.

“Penunjukan ini dilakukan untuk menjamin kesinambungan kepemimpinan dan kelancaran pelaksanaan tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan, serta pelindungan konsumen dan masyarakat. Penunjukan ini ditetapkan dalam Rapat Dewan Komisioner OJK,” ujar Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, dalam keterangan resminya, kemarin.

Baca Juga : DPC Gerindra Makassar Pilih Berbagi di Momen HUT ke-18, Sasar Warga Miskin Ekstrem

Penunjukan ADK pengganti ini dilakukan sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Peraturan Dewan Komisioner OJK dan merupakan bagian dari mekanisme kelembagaan OJK untuk menjaga stabilitas organisasi dalam menjalankan fungsi dan tugasnya. Keputusan jabatan Pejabat Pengganti ini berlaku efektif tanggal 31 Januari 2026.

“OJK menegaskan akan melakukan penajaman terhadap seluruh kebijakan, program kerja dan agenda strategis OJK untuk merespons berbagai perkembangan yang terjadi di sektor keuangan,” tegasnya.

OJK juga memastikan bahwa koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan maupun layanan kepada masyarakat tetap dilakukan secara optimal untuk terus menjaga stabilitas sektor keuangan dan memperkuat pelindungan konsumen.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646