0%
logo header
Minggu, 24 November 2024 11:32

Gandeng Stakeholder Terkait, KPU Sulsel Komitmen Bersihkan Seluruh APK Sesuai Aturan

Rizal
Editor : Rizal
Rapat koordinasi persiapan pembersihan APK yang digelar di Aula Kantor KPU Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Sabtu (23/11/2024) kemarin. (Foto: Istimewa)
Rapat koordinasi persiapan pembersihan APK yang digelar di Aula Kantor KPU Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Sabtu (23/11/2024) kemarin. (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Memasuki masa tenang Pilkada serentak 2024, KPU Provinsi Sulawesi Selatan memastikan semua alat peraga kampanye (APK) kandidat baik untuk Pilgub Sulsel maupun kandidat Pilkada kabupaten/kota sudah dibersihkan.

Komitmen itu disampaikan dalam rapat koordinasi persiapan pembersihan APK yang digelar di Aula Kantor KPU Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Sabtu (23/11/2024) kemarin.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh ketua Bawaslu Sulsel, Polda Sulsel, perwakilan Satpol PP Sulsel, Kesbangpol Sulsel, serta liaison officer (LO) dari masing-masing pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur.

Baca Juga : Pemerintah Bakal Setop Impor Solar Tahun Depan, FORMID Apresiasi Langkah Menteri ESDM

Dalam rakor ini dibahas agenda pembersihan APK, baik yang dipasang secara mandiri oleh tim paslon maupun APK yang difasilitasi oleh KPU Provinsi. APK tersebut harus dibersihkan secara maksimal sebelum hari pemungutan suara pada 27 November mendatang.

Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Sulsel, Hasruddin Husain menegaskan bahwa KPU dan stakeholder terkait berkomitmen untuk membersihkan APK masing-masing paslon maupun yang difasilitasi oleh KPU Sulsel dan KPU kabupaten/kota yang telah dipasang sejak dimulainya masa kampanye pada 25 September hingga 23 November 2024.

“Hal ini berdasarkan PKPU Nomor 13 Tahun 2024 dan KPT Nomor 1363 Tahun 2024 yang mengatur mengenai kampanye dan juknis kampanye, bahwa pembersihan APK paslon harus dibersihkan tiga hari sebelum hari pemungutan suara,” katanya.

Baca Juga : Husniah Talenrang Beri Bantuan Pangan ke Warga Miskin Ekstrem di Parangloe

Mulai Sabtu (23/11/2024) malam, pasca memasuki masa tenang, KPU Sulsel dan KPU kabupaten/kota telah bergerak membersihkan APK paslon seperti reklame, baliho, umbul-umbul dan APK lainnya yang dipasang di sejumlah ruas jalan.

Kegiatan pembersihan tersebut berlanjut hingga hari ini, Minggu (24/11/2024). KPU Sulsel menggandeng anggota Satpol PP melakukan pembersihan APK di sepanjang jalan AP Pettarani dan Jalan Hertasning, Kota Makassar. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646