0%
logo header
Minggu, 05 Desember 2021 14:39

Gelar Sosper, Eric Horas Sosialisasikan Pentingnya Mengelola Sampah

Rizal
Editor : Rizal
Anggota DPRD Makassar, Eric Horas saat menyosialisasikan Perda Nomor 4 tahun 2011 di Hotel Grand Asia, Makassar, Minggu (5/12/2021).
Anggota DPRD Makassar, Eric Horas saat menyosialisasikan Perda Nomor 4 tahun 2011 di Hotel Grand Asia, Makassar, Minggu (5/12/2021).

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Eric Horas menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 4 tahun 2011 tentang pengelolaan sampah. Bertempat di Hotel Grand Asia, Jalan Boulevard, Makassar, Minggu (5/12/2021).

Kegiatan sosper ini menghadirkan dua narasumber dari kalangan praktisi. Masing-masing Ichsan Abdu Hussein serta Puspito Hargono.

Dalam sambutannya, Eric Horas menekankan pentingnya metode pengelolaan sampah secara khusus di Kota Makassar. Hal inilah yang mendasari sehingga ia memilih untuk terus menyosialisasikan Perda tersebut.

Baca Juga : Anggaran Infrastruktur Untuk Seko Luwu Utara Capai Rp68 Miliar, Gubernur Sulsel: Insya Allah 2026

“Kesadaran masyarakat untuk mengelola sampahnya sendiri masih sangat kecil. Makanya, kita perlu untuk melakukan edukasi secara terus menerus agar kedepannya hal ini menjadi kebiasaan,” kata Eric Horas.

Padahal, menurut ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Makassar itu, masyarakat bisa mengambil banyak keuntungan jika memilih untuk mengelola sampahnya secara mandiri. Keuntungan dari segi kebersihan serta keuntungan dari segi ekonomi.

“Sampah ini bisa dipilah mana yang bisa mendatangkan manfaat secara ekonomi. Kedepan kita akan intens untuk menyosialisasikan Perda ini. Kalau Makassar mau bersih, harus dimulai dari diri kita masing-masing,” tambah Eric Horas yang juga ketua DPC Partai Gerindra Kota Makassar itu.

Baca Juga : Kerja Nyata Munafri-Aliyah Sepanjang Tahun 2025: 105 Ruas Jalan Diaspal, 116 Drainase Dibangun

Adapun narasumber kegiatan, Puspito Hargono menjelaskan bahwa masyarakat harus terus diberikan pemahaman agar tidak membuang sampah secara sembarangan. Sebab dampaknya akan sangat terasa, seperti terjadinya banjir dimana-mana.

“Masyarakat kita juga harus paham bahwa ada sampah yang bisa dikelola kembali. Sehingga dalam pengelolaan sampah ini kita mengedepankan asas manfaatnya,” singkat Puspito Hargono. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646