REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Sahruddin Said menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2012 tentang Baca Tulis Alquran, di Hotel Karebosi Premier, Jalan Jenderal M Jusuf, Rabu (10/5/2023).
Legislator dari PAN ini menyatakan bahwa penting bagi masyarakat khususnya beragama Islam untuk mengamalkan Al-Quran. Apalagi di saat beraktivitas.
“Karena setiap amalan yang ada dalam Al-Quran memberikan kita keberkahan dan ketenangan. Itu mengapa penting kita pahami,” ujar Ajid, sapaan akrabnya.
Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel
Sekretaris Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Makassar ini juga mengatakan baca tulis Al-Quran mesti diajarkan kepada anak. Kepada para orang tua, ia mengingatkan agar itu dipelajari sehingga amalannya juga diterapkan sejak kecil.
“Jangan sampai dewasa baru mereka tahu Al-Quran, bacaan didalamnya. Minimal setiap malam jadilah guru mengajinya di rumah,” tambah Ajid.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemkot Makassar, Muhammad Syarief menyampaikan bahwa perda ini memang hadir untuk mendorong masyarakat untuk lebih giat mengamalkan Al-Quran.
Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan
“Dan dengan perda ini, Pemkot juga memfasilitasi adanya kegiatan baca tulis Al-Quran. Sehingga, amalannya kita implementasikan di kehidupan sehari-hari,” katanya.
Selain upaya dari Pemkot, Syarief juga mengapresiasi Sahruddin Said yang mau menggelar sosialisasi terkait perda baca tulis Al-Quran ini.
“Kami terima kasih kepada dewan, karena selain dari kami di Pemkot, anggota DPRD juga telah mensosialisasikan perda ini sehingga banyak yang memahami,” tutupnya. (*)
