Terkait perizinan yang membutuhkan peninjauan lokasi, sambung Lukman, pemohon atau warga hanya menyetor berkas di Gerai Prima yang ada di desa kemudian tim teknis dari Kabupaten akan turun untuk melihat berkas yang ada di Gerai Prima lalu melakukan peninjauan lokasi.
“Jadi durasi waktu pelayanannya sama ketika mengurus izin di Kantor Dinas Penanaman Modal dan PTSP. Makanya program ini kami punya motto ‘Lebih Dekat, Lebih Cepat’ artinya lebih dekat mendapatkan pelayanan dan lebih cepat mendapatkan hasil perizinan,” kuncinya.
Program ini tambah Lukman, disambut baik oleh Pemerintah Desa hal ini dibuktikan hingga saat ini sudah lebih dari 20 desa di Sinjai sudah menyatakan kesiapannya untuk menyiapkan Gerai Prima di wilayahnya. Program ini diprioritaskan di luar dari Kecamatan Sinjai Utara. (Asrianto)
