0%
logo header
Minggu, 12 Juni 2022 17:29

Gubernur Andi Sudirman: Rp 65 Miliar Alokasi Pagu untuk Pinrang – Rappang dan Ruas Batas Soppeng – Pangkajene Telah Lelang

Kepala Dinas PUTR Sulsel, Astina Abbas. (Istimewa)
Kepala Dinas PUTR Sulsel, Astina Abbas. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, PINRANG — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan segera melakukan penanganan rekonstruksi untuk ruas Pinrang – Rappang di Kabupaten Pinrang dan ruas Batas Soppeng – Pangkajene di Kabupaten Sidrap.

Kepala Dinas PUTR Sulsel Astina Abbas menuturkan, proses lelang untuk kedua ruas ini telah selesai. Kedua ruas itu konsolidasi dijadikan satu paket pengerjaan.

Adapun total alokasi PAGU tahun 2022 untuk kedua ruas ini adalah Rp 65 Miliar. Terdiri untuk ruas Pinrang – Rappang dialokasikan PAGU sebesar Rp 19,6 Miliar dan untuk ruas Batas Soppeng – Pangkajene di Sidrap dialokasikan PAGU sebesar Rp 45,5 Miliar.

Baca Juga : Demi Tata Kelola Lebih Adaptif, Gubernur Sulsel Dorong Harmonisasi Pemerintahan Pusat dan Daerah

“Iya, telah dilakukan penandatanganan kontrak. Sementara tim melakukan pengukuran sebelum dilakukan penanganan fisik di lapangan,” ujarnya, Minggu (12/06/2022).

Dinas PUTR Sulsel juga mengupayakan agar rekanan bergerak cepat, agar segera dilakukan penanganan fisik di lapangan.

Untuk ruas Pinrang – Rappang, Pemprov Sulsel mengalokasikan dalam dua paket. satu paket ruas Pinrang – Rappang yang tengah proses fisik dengan alokasi PAGU sekitar Rp 17,5 Miliar.

Baca Juga : Gubernur Sulsel Terima Brevet Kehormatan Hiperbarik dari TNI AL

“Sesuai arahan dari bapak Gubernur, fokus tahun ini diprioritaskan untuk ruas Pinrang – Rappang yang mengalami kondisi rusak berat. Hal itu untuk memudahkan mobilitas masyarakat,” tuturnya.

Sementara itu, Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan, “Alhamdulillah, Rp 65 Miliar total alokasi PAGU tahun 2022 untuk ruas Pinrang – Rappang di Kabupaten Pinrang dan ruas Batas Soppeng – Pangkajene di Kabupaten Sidrap, telah selesai tender. Insya Allah, segera dilakukan proses pengerjaan fisik,” ungkapnya.

Jika kedua paket fisik ini berjalan, direncanakan dapat menuntaskan penanganan pada beberapa segmen  jalan dengan kondisi rusak berat yg terdapat  di ruas Jalan Provinsi yang menghubungkan Pinrang dan Kabupaten Sidrap di perbatasan Soppeng.

Baca Juga : Semarak Hari Jadi Sulsel ke-356, Andi Sudirman Buka Gubernur Badminton Cup 2025

“Kedua ruas ini merupakan kategori LHR tinggi atau pelintasnya tinggi karena sebagai jalur utama. Baik untuk ruas Pinrang – Rappang sebagai jalur utama Pinrang menuju Sidrap. Sementara untuk ruas Batas Soppeng – Pangkajene, menjadi jalur utama yang menghubungkan Soppeng ke Sidrap,” terangnya. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646