REPUBLIKNEWS.CO.ID, BALIKPAPAN — Kecelakaan tragis di Balikpapan pada hari Jumat (21/01/2022) pukul 06.30 WITA menimbulkan puluhan korban jiwa dan luka-luka.
Gubernur Kaltim Isran Noor, bersama dengan Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto, dengan pihak Jasa Raharja menjenguk para korban kecelakaan di Rumah Sakit Umum Kanujoso Djatiwibowo.
Kedatangan orang nomor satu di Kaltim tersebut ingin melihat langsung kondisi para korban serta memastikan pihak Jasa Raharja menanggung biaya perawatan korban selama di Rumah Sakit.
Baca Juga : Hadi Mulyadi Serukan Relawan Menangkan Isran-Hadi di Pilkada Kaltim 2024
“Saya ingin memastikan pada semua agar mereka tetap tenang, Seluruh biaya untuk perawatan nanti akan diselesaikan oleh Jasa Raharja. Jadi jangan ada kekhawatiran soal biaya,” ucap Gubernur Kaltim, Sabtu (22/1/2022).
Tampak pula, Gubernur dan Kapolda Kaltim berbicara kepada para korban satu persatu dan percakapannya mengenai kondisi saat ini yang dirasakan.
Dalam kesempatan tersebut, Pihak Jasa Raharja memberikan santunan kepada para korban. “Kami sangat prihatin dan turut berduka cita yang mendalam atas warga yang meninggal dunia,” ucap Kapolda.
Baca Juga : Kalapas Narkotika Samarinda Raih Tiga Besar IKPA, Terima Penghargaan dari Pj Gubernur Kaltim
Untuk diketahui, seluruh warga yang mengalami kecelakaan di Balikpapan tersebut terjamin oleh Jasa Raharja sesuai dengan Undang-Undang No 34 Tahun 1964. Hal ini merupakan bentuk implementasi Program Perlindungan Dasar Pemerintah terhadap warga negara yang mengalami kecelakaan.
