0%
logo header
Selasa, 26 Oktober 2021 16:08

Gunakan Plat Gantung, Mobil Dinas Wakil Ketua DPRD Mamuju Ditahan Polisi

Rizal
Editor : Rizal
Mobil Dinas Wakil Ketua DPRD Mamuju.
Mobil Dinas Wakil Ketua DPRD Mamuju.

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAMUJU — Jika kemarin Mobil dinas milik ketua DPRD Mamuju Azwar Anshari Habsi diamankan di Direktorat Lalu Lintas Polda Sulbar.

Hari ini, Selasa (26/10/2021), Giliran Mobil Dinas Milik Wakil Ketua DPRD Mamuju Andi Dodi yang diamankan karena menggunakan Plat Gantung.

Mobil Dinas yang keseharian digunakan oleh Wakil Ketua DPRD Mamuju tersebut kini terparkir di Halaman Direktorat Lalu Lintas Polda Sulbar.

Baca Juga : Mudahkan Masyarakat dan UMKM, PLN Pastikan Triwulan I 2026 Tarif Listrik Tak Naik

Secara terpisah, Kasat PJR Direktorat Lalu Lintas Polda Sulbar AKP Kemas Aidil Fitri, membenarkan jika mobil Dinas milik Ketua DPRD Mamuju Azwar Anshari Habsi diamankan di Ditlantas Polda Sulbar.

“Betul kendaraan tersebut telah diamankan di Kantor Direktorat Lalu Lintas Polda Sulbar. Dan Selain kendaraan kita juga amankan plat yang digunakan untuk di sita,” ujar AKP Kemas Aidil Fitri via seluler miliknya.

Adapaun pelanggaran kendaraan dinas milik Andi Dodi diduga melanggar Pasal 280 Jo 68 ayat 1 berbunyi Kendaraan bermotor tidak pasangi tanda nomor kendaraan bermotor yang ditetapkan oleh Polri (TNKB Tidak Sah) sebagai mana Udang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan angkutan jalan. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646