REPUBLIKNEWS.CO.ID, PAREPARE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare mengumumkan hanya dua lembaga survei yang terdaftar untuk melakukan quick count atau hitung cepat hasil pencoblosan pada Pilkada Parepare 2024. Pemilihan tersebut akan berlangsung besok, 27 November 2024.

Komisioner KPU Parepare, Ahmad Perdana Putra, menyampaikan informasi ini dalam kegiatan sosialisasi pendidikan pemilu bertajuk Visit to Community dengan tema “Peran Media di Hari Pemungutan Suara.” Ia menegaskan bahwa hanya dua lembaga yang telah mendaftar untuk melaksanakan hitung cepat pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare 2025.
Kedua lembaga yang dimaksud adalah Celebes Research Center (CRC) dan PT Citra Publik Indonesia (CPI). Ahmad mengingatkan media agar hanya merujuk pada hasil hitung cepat dari lembaga yang telah terdaftar.
Baca Juga : Polres Parepare Gagalkan Penyelundupan 44 Kg Sabu, Nilai Barang Bukti Rp44 Miliar
“Diharapkan kepada teman-teman media untuk hanya merilis hasil dari lembaga yang terdaftar. Jika tidak, hasilnya bisa jadi tidak dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa lembaga yang terdaftar memiliki kemampuan untuk mempertanggungjawabkan metode dan hasil hitung cepat yang mereka laporkan.
Selain itu, KPU Parepare menekankan bahwa rilis hasil hitung cepat baru dapat dipublikasikan paling cepat pukul 15.30 WITA pada hari pencoblosan besok.
Baca Juga : Legislator Golkar Parepare Ilhamsyah Taufan Gelar Temu Konstituen di Lemoe, Komitmen Kawal Aspirasi Warga
Dengan pembatasan ini, KPU Parepare berharap informasi yang disampaikan kepada publik tetap akurat dan kredibel. (*)