0%
logo header
Senin, 01 Juli 2024 16:57

Hepnie Armansyah Ingatkan Dinas PU Kutim Agar Tidak Over-Progress dalam Penyelesaian Proyek MYC

M. Imran Syam
Editor : M. Imran Syam
Ketua Komisi B DPRD Kutai Timur, Hepnie Armansyah. (Istimewa)
Ketua Komisi B DPRD Kutai Timur, Hepnie Armansyah. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, KUTAI TIMUR — Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Hepnie Armansyah tidak lupa untuk mengingatkan kepada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kutim agar tidak over-progress dalam penyelesaian pekerjaan proyek Multi Years Contrac (MYC). Menurutnya, persentase yang disampaikan Dinas PU terkait MYC, harus sesuai dengan progres di lapangan. Apabila secara konteks MYC tidak bisa selesai sesuai waktu yang ditentukan, bisa dianggarkan di tahun tunggal berikutnya.

“Intinya kan bukan masalah MYC atau tahun tunggal, tetapi intinya itu pekerjaan selesai. Artinya kalau MYC kita cuman bisa 60 persen, ya nanti kita anggarkan di tahun 2025 harus komitmen dilanjutkan, ngga mesti harus berupa MYC,” ucap Hepnie Armansyah saat ditemui awak media, usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas PU di Ruangan Hearing DPRD Kutim, Senin (01/07/2024).

Politisi Partai Persatuan Pembangunan itu mengungkapkan pekerjaan proyek tidak mesti harus melalui MYC, sedangkan tahun tunggal bisa juga dikerjakan dan progresnya juga tetap sama.

Baca Juga : Tak Kuorum, Agusriansyah Ridwan Interupsi Rapat Paripurna Sarankan Rapat Diskorsing

“Kan yang berbeda cuman kontraktornya aja, karena harus ikut tender lagi, ya mungkin itu aja,” ungkapnya.

Ditanya terkait progres pembangunan Jembatan Telen yang masuk draf proyek MYC progresnya masih sangat minim, seandainya proyek itu selesai skema pembayaran seperti apa, Hepnie mengaku itu tidak akan selesai tepat waktu.

“Kan harus ikutin skema yang sekarang, itu akan jadi hutang. Tapi hutang juga tidak ada dasarnya, karena kan itu akan jadi masalah hukum di kemudian hari,” tutupnya. (ADV/DPRD Kutim)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646