REPUBLIKNEWS.CO.ID, SINJAI – Reses masa sidang III Tahun Anggaran 2024/2025 dimanfaatkan oleh Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Heriwawan untuk menyerap sejumlah aspirasi konstituennya di Kabupaten Sinjai, Minggu (27/7/2025).
Legislator dari Fraksi Partai Demokrat itu menemui masyarakat yang mayoritas berprofesi sebagai petani di Kabupaten Sinjai.
Keluhan paling mendasar yang diterima terkait kualitas dan distribusi benih pertanian. Para petani menilai bahwa benih yang diterima seringkali tidak layak tanam dan pengirimannya terlambat.
Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel
“Benih yang kami terima sering tidak berkualitas. Kami berharap hanya benih yang telah lolos sertifikasi mutu yang disalurkan kepada kami,” kata Ikhsan, salah seorang peserta reses.
Keluhan serupa juga disampaikan oleh Azikin, petani asal Kecamatan Bulupoddo. Menurutnya, benih yang diberikan oleh pemerintah seringkali tiba setelah masa tanam dimulai.
“Masyarakat mengeluhkan benih padi yang terlambat datang, sehingga pada saat masa tanam sudah berjalan, benih baru tiba. Selain itu, pertumbuhan benih sering terlambat, bahkan ada yang tidak tumbuh sama sekali. Rata-rata hanya sekitar 80 persen benih yang layak tumbuh,” ujar Azikin.
Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan
Menanggapi keluhan tersebut, Heriwawan menegaskan akan meneruskan aspirasi tersebut dan berkoordinasi dengan dinas terkait.
“Distribusi bantuan harus tepat waktu dan sesuai mutu. Keterlambatan sering disebabkan oleh kendala administrasi penganggaran yang tidak sinkron dengan masa tanam padi maupun jagung. Oleh karena itu, hal ini perlu diperbaiki,” tegasnya.
Heriwawan juga menambahkan bahwa pengawasan terhadap program pertanian harus dilakukan secara lebih ketat, termasuk dalam tahap verifikasi sebelum penyaluran bantuan ke lapangan.
Baca Juga : IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional
“Pengawasan terhadap program pertanian harus dilakukan secara lebih ketat, termasuk dalam tahap verifikasi sebelum penyaluran bantuan ke lapangan,” demikian Heriwawan. (*)
