0%
logo header
Jumat, 04 Februari 2022 09:10

Hilangkan Sertifikat Nasabah, BRI di Jeneponto Dikeluhkan

Ilustrasi
Ilustrasi

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JENEPONTO– Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kabupaten Jeneponto kembali ditimpa masalah. kali ini BRI unit BontoTangnga yang diduga telah menghilangkan jaminan Nasabah.

Jaminan itu berupa sertifikat tanah milik Mada Bin Boko yang digunakan oleh Baharuddin warga Camba-Camba, Desa Datara, Kecamatan Bontoramba.

Baharuddin menjelaskan jika dirinya pernah mengajukan kredit KUR pada tahun 2015 silam.

Baca Juga : 8.150 Persil Tanah di Luwu Utara Telah Disertifikatkan di 2023

“Pada tahun 2015 saya mengambil uang bank di unit BRI Bonto Tangnga dengan jaminan sertifikat tanah nominal uang yang saya ambil Rp 15 juta,” kata dia.

Pada saat itu, BRI unit Bontoramba belum buka sehingga pembayaran angsuran dilakukan di BRI Bonto Tangnga selama dua bulan terakhir.

Saat BRI Bontoramba telah dibuka, sambung Baharuddin, pihak BRI Tamalatea menyarankan agar dirinya membayar angsuran disana saja, karena jarak bank dan rumahnya tak terlalu jauh.

Baca Juga : Sekda Luwu Timur Pimpin Sidang PPL Penerbitan Sertifikat Redistribusi Tanah

“Dua bulan saya membayar di BRI Tamalatea pegawainya menyarangkan untuk membayar di BRI Bontoramba, dengan dalih jarak antara rumah dengan BRI unit Bontoramba dekat,”Ujar Baharuddin.

Pada waktu itu BRI Bontoramba baru-baru dibuka dan supaya agak sedikit dekat dari rumah. Jadi saya iya kan dan selama ini membayar di Bontoramba hingga lunas,” ucapnya.

Di akhir tahun 2018 silam, ia telah melunasi kredit tersebut selama tiga tahun, namun ia lupa meminta bukti pelunasan tersebut. Saat ini, ia hanya memiliki bukti kertas setoran tunai.

Baca Juga : Tim Pegasus Polres Jeneponto Tangkap Pelaku Begal di Palu

Namun kata dia, ketika dirinya hendak mengambil sertifikat tanah tersebut, pihak BRI justru menyuruhnya agar sertifikat tanah itu disimpan saja dulu.

“Saya meminta jaminannya, cuma pegawainya bilang simpan saja dulu siapa tahu nanti mau ambil lagi pengurusannya lebih mudah,” ucapnya.

Dia kemudian mengiyakan tawaran tersebut dengan pertimbangan bahwa jenjang pendidikan sang anak kala itu akan di lanjutkan.

Baca Juga : Kurangi Kecelakaan, Pemdes Lentu Gunakan Dana Swadaya Masyarakat Tambal Jalanan

“Iya saya mengiayakan, karena berpikir siapa tahu nanti saya ambil lagi karena saya mau kasi lanjut sekolah anakku. Ternyata waktu lanjut sekolah anakku saya tidak ambil lagi uang bank,” kata dia.

Selain itu, Baharuddin menjelaskan, ia sudah berulang kali datang ke BRI Tamalatea untuk meminta surat agunan tersebut, sambil membawa bukti setoran. Akan tetapi, pihak BRI meminta waktu untuk mencari sertifikat itu. Jika sudah ketemu, ia akan di telepon.

“Saya sudah pernah kesana beberapa kali membawa bukti setoran tapi waktu itu pegawai CS-nyaa bilang nanti dicarikan karenaa sedang melayani costumer penerimaan uang bantuan lewat nomor KTP,” kata dia.

Baca Juga : Kurangi Kecelakaan, Pemdes Lentu Gunakan Dana Swadaya Masyarakat Tambal Jalanan

Akan tetapi, ia mengaku sudah merasa jenuh lantaran dijanji akan di telepon oleh pihak bank. Hingga kini tak kunjung di telepon.

“Nanti katanya kalau sudah ada akan dihubungi jadi saya menunggu dari pertengahan tahun 2021 sampai akhir 2021, enggak ada telepon dari bank. Padahal saya simpan nomor disana, sampai sekarang belum di telepon,” ucapnya.

Ia menilai sepertinya pihak BRI sengaja mengulur-ulur waktu untuk menyerahkan sertifikat itu. Ketika ditanya ulang, pihak BRI kembali menyebut jika ada banyak tumpukan sertifikat di lokasi penyimpan.

Baca Juga : Kurangi Kecelakaan, Pemdes Lentu Gunakan Dana Swadaya Masyarakat Tambal Jalanan

“Jelas saya mengeluh saya sudah di PHP cukup lama, pelayanan sangat tidak memuaskan. Kata pegawainya waktu saya mau ambil katanya sabar dulu pak karena sertifikat di dalam itu tertumpuk jadi susah di cari, sabar nanti saya telepon,” kesalnya.

Padahal saat ini, dirinya sangat membutuhkan sertifikat tanah tersebut lantaran sudah lama berada di bank. Terlebih lagi, sertifikat itu merupakan tanda kepemilikan.

“Sangat dibutuhkan karena itu tanda hak Kepemilikan. Saya mau menyimpannya di rumah, saya mau mengambil sertifikat itu dari bank karena sudah lama disana,” cetusnya

Baca Juga : Kurangi Kecelakaan, Pemdes Lentu Gunakan Dana Swadaya Masyarakat Tambal Jalanan

Sementara itu, Kepala Unit BRI Tamalatea Andi Ariansyah mengaku belum mendapatkan data sertifikat nasabah.

“Saya tidak dapat datanya pak. Saya mau ketemu dulu yang bersangkutan untuk dapat info lanjutan mengenai kreditnya. Karena tidak ada kwitansi tersisa pak,” kata Andi Ariansyah kepada Republiknews.comid via telepon, Jumat (4/2/2022).

Dia tidak tahu pasti apakah sertifikat milik nasabah itu hilang atau tidak. Misalkan sertifikat itu benar hilang, pihaknya siap bertanggungjawab.

Baca Juga : Kurangi Kecelakaan, Pemdes Lentu Gunakan Dana Swadaya Masyarakat Tambal Jalanan

“Kita tidak bisa pastikan itu, tapi jika hilang dan dokumen lengkap dan ada bukti memang dijaminkan. BRI bertanggung jawab penuh,” tegasnya.

Ditanya soal bukti penulasan lupa diambil oleh nasabah dan hanya memiliki bukti kertas setoran tunai, ia menyebut bukti itu akan di cek ulang.

“Iya bukti setoran pembayaran bisa. Nanti Dicekkan disistem,” ucapnya.

Baca Juga : Kurangi Kecelakaan, Pemdes Lentu Gunakan Dana Swadaya Masyarakat Tambal Jalanan

Ia mengaku sudah seringkali mencari keberadaan sertifikat itu cuma tak pernah ketemu.

“Setiap hari kami cari. Ini saya mau ketemu yang bersangkutan dulu untuk info tambahan mengenai pinjamannya,” pungkasnya.

Penulis : Andi Nurul Gaffar
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646