REPUBLIKNEWS.CO.ID, SINJAI – Seorang sopir angkutan umum diamankan setelah menghina polisi saat menggelar operasi di jalan raya.
Sopir bernama Haris (21) menghina polisi lewat akun Facebook Baco Driver dengan kata “Engkasi Fakarakang Do’i Kede” (ada lagi setan suka minta uang).
Kasi Humas Polres Sinjai, AKP Fattahuddin mengatakan peristiwa itu terjadi saat petugas kepolisian Polres Sinjai melaksanakan Operasi Gabungan di Perbatasan Sinjai-Bone, oada Kamis (02/12/2021) pagi.
Baca Juga : Pemkab Gowa Perkuat Pengelolaan Pajak dan Retribusi Berbasis Data Akurat
Saat itu, kata Fatahuddin, sopir angkutan umum yang beralamat di Dusun Kaboddi, Desa Lemo Kecamatan Kajuara kabupaten Bone tersebut berhenti dari arah kabupaten Bone saat Anggota Polres menggelar Operasi.
Disaat itu juga, Haris (21) mengambil gambar dan mengunggah foto tersebut di akun Facebooknya dengan kata-kata yang kurang beretika.
“Sopir tersebut sudah kita amankan untuk dimintai keterangan dan dari hasil pemeriksaan (sopir-red) telah meminta maaf serta tidak akan mengulangi perbuatannya,” ungkapnya.
Baca Juga : Wabup Gowa Ajak ASN Kuatkan Disiplin, Profesional, dan Semangat Kerja
Olehnya itu, Fatahuddin mengingatkan seluruh warga Sinjai untuk menggunakan media sosial secara baik dan bijak tanpa menyinggung institusi atau lainnya.
“Bijaklah menggunakan media sosial dengan baik dan tetap mengedepankan etika sesuai slogan Bumi Panrita Kitta,” kuncinya. (Asrianto)
