REPUBLIKNEWS.CO.ID, SAMARINDA – Empat pria diamankan polisi setelah menggendam emak-emak di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim). Komplotan itu menghipnotis korbannya dengan cara menawarkan batu mustika merah delima yang dipercaya bisa menyembukan berbagai penyakit.
“Pelaku bekerjasama memperdaya korbannya, salah satu pelaku atas nama Andi mengatakan batu mustika merah delima ini bisa menyembukan berbagai penyakit, dan pelaku lainnya membuat korban yakin dengan bujuk rayunya. Kalau batu ini obat diatas segala obat, juga bisa menambah rezeki,” jelas Kapolsek Sungai Pinang AKP Noordianto saat dikonfirmasi, Kamis (14/4).
Keempat pria yakni Rival (21), Andi Arul (44), M Rusli (39), dan Hasriadi (20) ditangkap pada Selasa (12/4). Mereka di tangkap di Jalan Panglima Batur Kelurahan Pelabuhan Kecamatan Samarinda Kota, setelah sebelumnya berhasil menghipnotis emak-emak dan berhasil menggasak perhiasan emas dengan total kerugian 80 juta pada bulan Februari 2022 lalu.
Baca Juga : Dituduh Mencuri Uang, Seorang Anak Dibawah Umur di Gowa Dibanting Emak-emak
“Awalnya satu pelaku menyewa mobil angkot, dan setelah mendapat target korban, pelaku lainnya berpura-pura menjadi penumpang, di dalam angkot ini para pelaku menjalani aksinya,” terangnya.
“Setelah berhasil mendapatkan barang berharga korban, pelaku melarikan diri dan meninggalkan korban di dalam angkot yang disewa,” imbuhnya.
Noordianto menjelaskan, saat para pelaku diamankan, diketahui komplotan tersebut hendak mencari target korban baru, dengan modus yang sama.
Baca Juga : Dituduh Mencuri Uang, Seorang Anak Dibawah Umur di Gowa Dibanting Emak-emak
“Saat itu mereka mau mencari sasaran lagi, dan kami amankan barang bukti berupa mobil xenia KT 1573 LA warna hitam, batu mustika merah delima, amplop coklat kumal berisi 6 gelang imitasi, tiga pecahan Rp 1000 dan dua pecahan Rp 500 rupiah, dua buah baut dan pecahan batu,” bebernya.
Noordianto membeberkan peran masing-masing pelaku, Andi Arul berperan sebagai ahli pengobatan alternatif, dimana merupakan residivis kasus yang sama, kemudian M Rusli sebagai mediator yang meyakinkan korbannya yang juga residivis, sedangkan Hasriadi sebagai sopir angkot dan Rival yang mengemudikan mobil xenia.
“Modus operandinya pelaku menyewa sebuah angkot yang dikemudikan oleh Rival dan mendapatkan sasarannya (korban) di Pasar Pagi, sementara tiga rekannya mengendarai mobil mereka Daihatsu Xenia KT 1573 LA warna hitam,” ujarnya.
Baca Juga : Dituduh Mencuri Uang, Seorang Anak Dibawah Umur di Gowa Dibanting Emak-emak
Para komplotan gendam dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Sungai Pinang guna penyelidikan lebih lanjut. Sedangkan barang hasil kejahatan emas milik emak-emak telah di jual para pelaku.
“Komplotan ini sudah lama melakukan aksinya, di berbagai TKP di Samarinda dan diluar Samarinda. Dia juga beraksi di daerah lain, termasuk Balikpapan dan saat ini masih kami dalami lagi,” pungkasnya.(*)
Foto: para pelaku gendam diamankan polisi saat mencari mangsa (Istimewa)