0%
logo header
Rabu, 08 April 2020 19:42

Hotel di Sulsel Terdampak Pandemi Covid-19, Pemda Beri Keringanan Pajak

Hotel di Sulsel Terdampak Pandemi Covid-19, Pemda Beri Keringanan Pajak

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR, – Gubernur Sulawesi Selatan Prof Nurdin Abdullah mengakui, sejauh ini hotel-hotel di Sulsel terdampak pandemi virus corona atau Covid-19. Hal ini menyebabkan minimnya pengunjung hotel. Hotel kemudian tutup, dan mulai merumahkan karyawannya.

Pemerintah pun memberi kebijakan, termasuk keringanan pajak bagi perhotelan. Nurdin juga menyampaikan telah menerima usulan dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) terkait hal ini. Pemerintah juga berupaya bagaimana perekonomian tetap berjalan, tanpa mengganggu upaya memutus rantai penyebaran covid ini.

“Kita memberikan keringanan, hotel misalnya yang tutup, bagaimana dengan pembayaran pajaknya. Ini juga sudah saya sampaikan kepada Bapak Wali Kota, terus keringanan pajak yang selama ini mereka harus bayar. Dan ini juga perlu kebijakan dari pemerintah pusat,” kata Nurdin Abdullah pada saat melakukan telekonferensi, Selasa (07/04/2020).

Baca Juga : PLN UIP Sulawesi dan Polda Sulsel Komitmen Jaga Infrastruktur Ketenagalistrikan Berkelanjutan

Nurdin menyampaikan, langkah itu diambil setelah melakukan berbagai kajian. Pandemi ini akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi, namun ia berharap tidak signifikan.

“Begitu covid selesai, masalah kita dengan pengangguran yang besar, angka kemiskinan kita akan naik. Makanya, ini harus kita kelola dengan baik melalui kebijakan-kebijakan yang kita ambil,” ujarnya. (Thamzil)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646