0%
logo header
Senin, 15 Desember 2025 23:47

Imbau Warga Kawal Pembangunan Bersama, Edward Horas Tinjau Pelaksanaan APBD di Kecamatan Ujung Pandang

Rizal
Editor : Rizal
Anggota DPRD Sulsel, Edward Wijaya Horas saat melaksanakan kegiatan pengawasan APBD di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Senin (15/12/2025). (Foto: Istimewa)
Anggota DPRD Sulsel, Edward Wijaya Horas saat melaksanakan kegiatan pengawasan APBD di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Senin (15/12/2025). (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Legislator DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Edward Wijaya Horas berkunjung ke Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Senin (15/12/2025). Tujuannya, guna melakukan kunjungan kerja dalam rangka pengawasan pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Selatan.

Legislator Fraksi Partai Gerindra DPRD Sulsel itu melakukan tatap muka dan dialog bersama warga. Ia mengelaborasi berbagai masukan dan permasalahan terkait pelaksanaan pembangunan yang menggunakan dana APBD di wilayah tersebut.

“Saya meminta kepada semua warga untuk bersama-sama mengawal pembangunan yang ada di sekitar kita. Pembangunan yang menggunakan APBD harus tepat sasaran dan bisa dimanfaatkan dengan semaksimal mungkin untuk kepentingan masyarakat,” kata Edward Horas.

Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel

Menurutnya, pengawasan anggaran APBD tersebut merupakan suatu bentuk tindakan untuk menjamin pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai dengan tujuan dan rencana.

Hal ini juga kata Edward Horas, berfungsi sebagai pedoman untuk menilai kesesuaian antara pelaksanaan anggaran pemerintah daerah dan ketentuan-ketentuan yang berlaku.

“Nah, tugas dan wewenang DPRD adalah melakukan pengawasan APBD sesuai dengan petunjuk dan amanat yang terdapat dalam undang-undang,” ungkap sekretaris Komisi A DPRD Sulsel itu.

Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan

Edward Horas merinci pentingnya peranan warga untuk bersama-sama mengawasi dan mengawal proses pembangunan. Jika pengawasan dilakukan secara berkesinambungan, maka akan berdampak pada besarnya manfaat pembangunan yang menyentuh kepentingan masyarakat itu sendiri.

“Kita berupaya terus melibatkan dan meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengawasan pelaksanaan pembangunan di daerah masing-masing. Hasil pengawasan ini nantinya akan menjadi bahan pertimbangan untuk pengambilan keputusan dalam rancangan APBD selanjutnya,” demikian Edward Horas.

Selain pengawasan APBD, kesempatan itu juga dimanfaatkan oleh warga untuk menyampaikan aspirasi. Sejumlah aspirasi yang mengemuka diantaranya terkait permintaan pembenahan drainase, pelatihan UMKM, serta perbaikan lorong. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646