0%
logo header
Sabtu, 11 Oktober 2025 05:13

Infinity Hackathon OJK-Ekraf Bawa Visi Majukan Ekosistem Ekonomi Kreatif Indonesia

Chaerani
Editor : Chaerani
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi. (Dok. Istimewa)
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi. (Dok. Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Pelaksanaan Infinity Hackathon OJK-Ekraf 2025 yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementrian Ekonomi Kreatif membawa visi menjadi pendorong utama inovasi Web3 untuk memperkuat dan memajukan ekosistem ekonomi kreatif Indonesia.

Sementara, misi Infinity Hackathon ini mencakup penciptaan solusi inovatif untuk meningkatkan transparansi dan keamanan aset digital, perlindungan hak cipta dan kepemilikan digital para creator, serta mendorong adopsi teknologi blockchain dan Web3 yang relevan di seluruh rantai nilai ekonomi kreatif nasional.

“Kami berharap dapat mempercepat transformasi digital sektor ekonomi kreatif, memperkuat kolaborasi antara teknologi dan kreativitas, serta membuka peluang ekonomi baru yang inklusif dan berkelanjutan di era desentralisasi,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, dalam peluncuran Infinity Hackathon OJK-Ekraf 2025 bertajuk “Akselerasi Ekonomi Kreatif melalui Inovasi Digital dan Desentralisasi”, di Ruang Pusat Inovasi OJK, OJK Infinity, Jakarta, kemarin.

Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel

Ia menjelaskan, Infinity Hackathon OJK-Ekraf 2025 mengusung lima subtema. Pertama, Digital Rights & Authentication atau solusi untuk verifikasi hak cipta dan kepemilikan digital karya kreatif. Kedua, Transparent Creative Supply Chain atau sistem yang meningkatkan transparansi dan keterlacakan produk kreaitf dari produksi hingga distribusi.

Ketiga, DeFi for Creative Economy atau pemanfaatan teknologi keuangan terdesentralisasi untuk mendukung pembiayaan, monetisasi, dan pengelolaan aset kreatif. Keempat, NFT-Power Creativity atau inovasi berbasis Non-Fungible Tokens (NFT) untuk menciptakan model bisnis baru dan monetisasi karya kreatif. Kelima, Game-Fi: Play-to-Earn & Beyond atau pengembangan konsep game yang mengintegrasikan DeFi dan NFT untuk menciptakan peluang ekonomi baru bagi kreator dan pemain.

“Penyelenggaraan Hackathon OJK-Ekraf 2025 merupakan wujud nyata dari kolaborasi lintas sektor. Mulai dari regulator, pemerintah, pelaku industri, akademisi, dan komunitas, yang dikenal dengan konsep Pentahelix dalam Pusat Inovasi OJK,” tegas Hasan.

Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan

Infinity Hackathon juga mengajak para inovator untuk mengeksplorasi dan mengembangkan solusi berbasis Web3 yang dapat mengatasi berbagai tantangan sektor ekonomi kreatif. Tantangan tersebut meliputi perlindungan hak cipta digital, peningkatan transparansi rantai pasok produk kreatif, hingga pembukaan akses pembiayaan terdesentralisasi (DeFi) bagi para kreator.

Sebelumnya, Hasan mengatakan bahwa momentum Hackathon OJK–Ekraf tahun ini menjadi tonggak kolaborasi dan sinergi dalam menyambut inovasi-inovasi secara khusus di sektor ekonomi kreatif.

“Transformasi digital akan menjadi game changer yang berpotensi mempercepat pertumbuhan sektor ekonomi kreatif nasional kita ke depannya,” katanya.

Baca Juga : IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional

Menurutnya, OJK dan Kementerian Ekraf berkomitmen untuk terus bersama-sama mengembangkan ekosistem inovasi digital di industri kreatif, setidaknya melalui empat program unggulan: mengembangkan skema pendanaan, menyelenggarakan kompetisi, mengembangkan proyek digitalisasi industri, dan menyediakan sarana komunikasi.

“Ekosistem ekonomi kreatif digital yang dibangun tidak hanya inklusif, tapi juga mencakup seluruh wilayah Indonesia, karena hotspot ekonomi kreatif tersebar hampir di seluruh wilayah negeri,” terangnya.

Ia menegaskan harapan OJK bersama Kementerian Ekraf untuk menghadirkan solusi yang mampu menjawab tantangan pembiayaan dan perlindungan hak kekayaan intelektual bagi pelaku industri kreatif nasional.

Baca Juga : Bawa Semangat Solidaritas Antarumat Beragama, Fadel Tauphan Kunjungi Dua Gereja di Malam Natal

Deputi Bidang Kreativitas Digital dan Teknologi Kementerian Ekraf/Badan Ekraf, Muhammad Neil El Himam, dalam sambutannya mengapresiasi dukungan OJK dalam penyelenggaraan Infinity Hackathon OJK-Ekraf 2025, serta kerja sama antara Ekraf dan OJK untuk mencari solusi terkait pembiayaan berbasis kekayaan intelektual.

“Ekonomi kreatif menurut data BPS 2024, menyumbangkan kepada PDB sebesar Rp1.500 triliun, dengan tenaga kerja yang terlibat 26 juta orang dan ekspor lebih dari 20 miliar dolar. Kami yakin pertumbuhan paling cepat ada di sektor-sektor digital-aplikasi, game, teknologi baru, bahkan musik,” kata Neil.

Ia percaya dengan bantuan program Infinity Hackathon ini, dapat membantu menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi para kreator, terutama dalam hal pengelolaan dan distribusi royalti yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga : Bawa Semangat Solidaritas Antarumat Beragama, Fadel Tauphan Kunjungi Dua Gereja di Malam Natal

Neil juga berharap melalui program Hackathon ini dapat menjadi jembatan untuk mencapai apa yang diimpikan selama ini, yaitu pembiayaan berbasis kekayaan intelektual di sektor ekonomi kreatif.

Melalui program ini, OJK bersama Kementerian Ekraf/Badan Ekraf juga memberikan ruang bagi komunitas dan pelaku industri dalam menciptakan solusi blockchain yang inovatif dan berdampak nyata bagi ekonomi kreatif Indonesia.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646