REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG–Dalam rangka menyambut hari ulang tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 tahun 2022, dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk dan hiasan lainnya secara serentak pada 1 sampai 31 Agustus 2022.
Wabup Soppeng Ir.Lutfi Halide yang dikonfirmasi Kamis 28/07/2022. mengatakan bahwa peringatan hari ulang tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 tahun 2022 terdapat juknis dan surat edaran.
“1 Agustus 2022 umbul-umbul sudah terpasang, ada juknis dan edaran, Singkatnya
Baca Juga : Lewat 60 Seconds to Seoul, Jaringan Hotel Archipelago Hadirkan Jajanan Kuliner Korea
Berdasarkan surat edaran yang ditanda tangani Bupati Soppeng H.A.Kaswadi Razak, surat edaran tersebut yaitu menindaklanjuti surat Menteri Sekertaris Negara Republik Indonesia nomor B-620/M/S/TU.00.04/07/2022 tanggal 12 Juli 2022 perihal penyampaian tema, logo, dan partisipasi menyenarakkan peringatan hari ulang tahun ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2022.
Sehubungan dengan hal tersebut mengajak untuk dapat turut serta berpartisipasi dengan melaksanakan antara lain Tema Logo, Mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak dilingkungan masing-masing sejak 1 sampai 31 Agustus 2022.
Memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho dan hiasan lainnya, pimpinan tinggi pratama atau sederajat dan pegawai pada instansi pusat maupun daerah wajib mengikuti upacara dan segenap masyarakat Indonesia wajib menghentikan aktifitas sejenak pada 17 Agustus 2022 pada 11.17 sampai 11.20 WITA.(*)
