0%
logo header
Sabtu, 03 September 2022 22:09

Ini Harga BBM Terbaru yang Ditetapkan Pemerintah

Arnas Amdas
Editor : Arnas Amdas
Antrian pengendara motor di salah satu SPBU kawasan Fatmawati, Jakarta. (FOTO. Wahyu Widodo/Republiknews.co.id)
Antrian pengendara motor di salah satu SPBU kawasan Fatmawati, Jakarta. (FOTO. Wahyu Widodo/Republiknews.co.id)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah memutuskan untuk melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi maupun non subsidi. Harga BBM secara resmi mengalami kenaikan per hari ini, Sabtu (04/09/2022). Berlaku pukul 14.30 WIB.

Sebelumnya, isu kenaikan BBM mencuat pada Kamis (01/09/2022). Hal itu membuat warga di berbagai daerah ramai-ramai mengantre di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) pada 31 Agustus hingga tengah malam.

Berikut Harga Terbaru BBM Subsidi & Non Subsidi

  • Pertalite dari Rp 7.650 menjadi Rp 10.000 per liter
  • Solar dari Rp 5.150 menjadi Rp 6.800.
  • Pertamax Rp 12.500 menjadi Rp 14.500

Baca Juga : Indosat Bawa Industri Jasa Keuangan Bertransformasi Menuju Teknologi Digital Berbasis AI

“Ini berlaku 1 jam sejak ini diumumkan. Akan berlaku pukul 14.30 WIB,” kata Menteri ESDM Arifin Tasrif.

Penulis : Wahyu Iskandar
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646