0%
logo header
Jumat, 26 Agustus 2022 13:14

Islamic Center dan Stadion Malili Diawasi KPK, Inspektorat Minta Kontraktor Kerja Sesuai Perencanaan

Asril Astian
Editor : Asril Astian
Bangunan Stadion Malili, Kabupaten Luwu Timur.
Bangunan Stadion Malili, Kabupaten Luwu Timur.

REPUBLIKNEWS.CO.ID, LUWU TIMUR- Inspektorat Kabupaten Luwu Timur meminta kepada pihak kontraktor pada proyek kegiatan Pembangunan Islamic Center dan Pembangunan lanjutan Stadion Malili agar dikerja sesuai dengan perencanaan.

Itu ditegaskan Sekretaris Inspektorat Luwu Timur, Alamsyah. Ia menjelaskan bahwa kedua proyek tersebut masuk dalam proyek strategis atau Program Prioritas (KP1) Bupati Luwu Timur, Budiman.

“Kedua proyek ini masuk pada Probity Audit, karena dari awal kita dampingi, masih dari awal review HPS setelah ada pemenang lalu penandatanganan kontrak, teman – teman dampingi itum Jadi kalau proyek strategis itu, masuk di KPK itu,” kata Alamsyah, Jumat (26/082/2022).

Baca Juga : Perkuat Budaya Integritas Pegawai, OJK Bangun Sinergitas Bersama KPK

Untuk nantinya, kata Alamsyah, pihaknya yang tergabung pada tim nantinya juga akan kerap mengingatkan para pihak rekanan dalam bentuk laporan.

Alamsyah juga bepesan agar pihak rekanan pada pekerjaan mega proyek ini agar selalu bekerja sesuai dengan perencanaan.

Untuk diketahui, Proyek lanjutan pembangunan stadion Malili senilai Rp 14,2 miliar di Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur segera dikerjakan.

Baca Juga : OJK Kembali Terima Penghargaan Pengendalian Gratifikasi dari KPK

Lanjutan pembangunan Stadion Malili ini sudah dimenangkan oleh PT. Arafah Alam Sejahtera dan Konsultan pengawas, CV, Duta Kontruksi dan juga sudah dilakukan penandatanganan kontrak dengan pihak rekanan.

Sedangkan untuk pembangunan Islamic Center di Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, untuk tahap pertama perkerjaanya menyedot anggaran APBD Rp 14,6 miliar.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur juga menyiapkan Rp5,3 miliar untuk pembebasan lahan.

Baca Juga : Wabup Gowa: Desa Pakkatto Harus Jadi Pelopor Desa Anti Korupsi

Islamic Center ini akan dibangun di atas lahan bekas Terminal Malili. Untuk lahan itu 1,5 hektare adalah milik Pemkab Luwu Timur atau aset Pemda, kemudian 2 hektare milik warga yang akan diganti rugi.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646