REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Jelang bulan suci Ramadhan, Polsek Palmerah menggerebek enam titik penjual minuman miras di kawasan Kota Bambu Utara, Kota Bambu Selatan dan Kecamatan Palmerah Jakarta Barat, pada Kamis (17/03/2022).
Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat, AKP Dodi Abdulrohim mengatakan, sesuai dengan perintah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran maka pihaknya merazia minuman keras.
Mengingat pada awal April 2022 mendatang, masyarakat akan menjalankan ibadah bulan Ramadhan.
Baca Juga : Gudang Miras Berkedok Toko Sembako Digrebek Polisi di Jakbar, 17400 Botol Miras Diamankan
“Alhamdulillah dari enam titik yang kami razia ada sekitar 500 botol miras disita oleh Polsek Palmerah,” ujarnya.
Dodi melanjutkan, rata-rata barang bukti miras ini dari warung kelontong yang ada di wilayah Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.
Sementara untuk gudang penyimpanan miras di Palmerah sudah diselidiki tidak ada.Namun ia akan terus memetakan penjualan miras ilegal ini guna mencegah peredaran di wilayah hukumnya.
Baca Juga : ART di Jakarta Curi Uang Ratusan Dollar Majikannya, Berakhir Restorative Justice
“Nanti kami akan koordinasi juga ke Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat untuk membongkar distributor miras ilegal,” tuturnya.
Harga miras yang dijual bervariasi tergantung mereknya, mulai ratusan ribu sampai dengan jutaan.
Razia ini juga digelar sebagai upaya pencegahan aksi tawuran antar remaja dan pemuda di wilayah Palmerah. Karena hampir semua pelaku tawuran yang ditangkap aparat kepolisian dalam pengaruh alkohol.
Baca Juga : Terungkap! Kematian Satu Keluarga di Kalideres Jakarta Barat Bukan Kelaparan
“Akan kami laksankaan terus sesuai arahan Kapolda, laksanakan terus untuk supaya kondusif menjelang bulan puasa dan hari raya Idul Fitri,” tegasnya.
Dodi mengimbau kepada pedagang supaya tidak mengedarkan minuman keras secara ilegal di wilayah Palmerah.
Pihaknya tidak segan-segan menindak dan menyita miras untuk nanti dimusnahkan.
Baca Juga : Kematian 4 Orang Sekeluarga di Kalideres Jakbar, Polisi Bentuk Tim Khusus
“Karena ini semua Ilegal, warung kelontongan, di dalamnya jual miras, dan sudah diidentifikasi teman teman Reskrim,” tutupnya.
