0%
logo header
Jumat, 07 Mei 2021 09:13

Jelang Idul Fitri 1442 Hijriyah, Pemkab Soppeng Intruksikan Pasar Dibuka Serentak

Surat edaran pembukaan pasar serentak di Kabupaten Soppeng Jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah.
Surat edaran pembukaan pasar serentak di Kabupaten Soppeng Jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah.

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG — Pemerintah Kabupaten Soppeng melalui Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM mengeluarkan surat edaran tentang pengoperasian pasar secara serentak jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 hijriyah tahun 2021.

Hal tersebut terkuak dengan ditanda tangani surat edaran oleh Kadis PPK & UKM Kabupaten Soppeng Andi Makkaraka, Kamis (06/05/2021).

Sebanyak 18 Pasar yang akan dibuka 12 Mei 2021 mendatang ditujukan kepada para kordinator pasar, Pedagang pasar dan Pengunjung pasar tentang pemberlakuan Hari Pasar serentak di Wilayah Kabupaten Soppeng.

Baca Juga : 3.608 Bidang Tanah Warga Tinggimoncong Kantongi Sertifikat PTSL

Adapun maksud pengoperasian pasar secara serentak 12 Mei 2021 yaitu untuk mendukung pelaksanaan dan kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah terkait Pencegahan, Pengendalian, Pemberantasan dan Penanggulangan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran infeksi Corona virus disease 2019 (covid-19) di wilayah Kabupaten Soppeng. (Yusuf)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646