0%
logo header
Selasa, 31 Desember 2024 20:07

Jelang Tahun Baru, Polres Jeneponto Paparkan Capaian Kasus Selama Tahun 2024

Rizal
Editor : Rizal
Kepolisian Resor Jeneponto mengadakan rilis akhir tahun 2024 sekaligus silaturahmi dengan awak media di Cafe Tetta, Jalan Ishak Iskandar, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Selasa (31/12/2024). (Foto: Istimewa)
Kepolisian Resor Jeneponto mengadakan rilis akhir tahun 2024 sekaligus silaturahmi dengan awak media di Cafe Tetta, Jalan Ishak Iskandar, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Selasa (31/12/2024). (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JENEPONTO – Kepolisian Resor Jeneponto, Polda Sulsel, mengadakan rilis akhir tahun 2024 sekaligus silaturahmi dengan awak media di Cafe Tetta, Jalan Ishak Iskandar, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Selasa (31/12/2024).

Turut hadir Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan, Wakapolres Jeneponto Kompol Muh Idris, Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Syahrul R, Plh Kasi Humas Iptu Uji Mughni, serta para jurnalis dari media online dan televisi.

Pada kesempatan itu, Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan menyampaikan bahwa tingkat kriminalitas di Kabupaten Jeneponto mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan ini diduga karena meningkatnya kesadaran masyarakat. Pada tahun 2023, tercatat 1.087 laporan kasus dengan 800 kasus selesai.

Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel

Sementara pada tahun 2024, terdapat 558 laporan kasus dengan 438 kasus selesai, yang menunjukkan penurunan 48,66 persen pada jumlah laporan dan 45,25 persen pada penyelesaian kasus.

Widi juga memaparkan bahwa beberapa tindak kejahatan yang menonjol di wilayah ini antara lain kasus pembunuhan sebanyak 3 kasus (termasuk 1 kasus yang masih dalam proses penyelidikan), penganiayaan berat 1 kasus, pencurian dengan pemberatan 4 kasus, dan pencurian kendaraan bermotor 14 kasus. Selain itu, kasus korupsi yang selesai pada tahun 2024 tercatat 1 kasus.

“Di sisi lain, kasus narkoba mengalami peningkatan. Pada tahun 2023, Polres Jeneponto menangani 42 kasus dengan 49 kasus selesai, dengan barang bukti sabu seberat 35,6 gram dan 1.700 butir obat daftar G, serta 57 tersangka (12 pengedar dan 45 pengguna),” kata Widi Setiawan.

Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan

Sedangkan pada tahun 2024 kata Widi, jumlah kasus narkoba meningkat menjadi 61 kasus, dengan 68 kasus selesai, barang bukti sabu seberat 55,1 gram dan 504 butir obat daftar G, serta 86 tersangka (2 pengedar dan 84 pengguna).

“Kemudian untuk penegakan hukum lalu lintas juga menunjukkan tren penurunan. Pada tahun 2023, Polres Jeneponto melakukan 505 tilang, sementara pada tahun 2024 jumlahnya turun menjadi 335 tilang manual dan 92 tilang elektronik, yang menurun sebesar 15,45 persen,” bebernya.

Lanjut kata dia, dalam hal kecelakaan lalu lintas, tercatat 446 kasus pada 2024, dengan 34 orang meninggal dunia, mengalami penurunan sebanyak 32 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat 442 kasus dengan 50 korban meninggal.

Baca Juga : IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional

Ia juga mengungkapkan bahwa selama tahun 2024, pihaknya melaksanakan tujuh operasi kepolisian, di antaranya Ops Mantap Brata (Pemilu), Ops Keselamatan, Ops Ketupat, Ops Patuh, Ops Zebra, Ops Mantap Praja (Pilkada), dan Ops Lilin.

“Tidak henti hentinya kami memberikan arahan kepada seluruh jajarannya untuk lebih rutin melakukan patroli, baik siang maupun malam, terutama di daerah yang mengalami lonjakan kasus pada 2024, serta memperkuat pelaksanaan cooling system untuk menjaga stabilitas keamanan,” tutupnya. (*)

Penulis : Andi Nurul Gaffar
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646