REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) RI Prof. Eddy O.S Hiariej meluncurkan buku Dasar-Dasar Ilmu Hukum (Memahami Kaidah, Teori, Asas dan Filsafat Hukum). Buku tersebut ditulisnya bersama Ahli Hukum Tatanegara Universitas Gajahmada, Zainal Arifin Mochtar.
Peluncuran buku ini dilakukan di sela-sela memberi Kuliah Umum Fakultas Hukum, Universitas Hasanuddin Makassar yang berlangsung di Aula Baharuddin Lopa Unhas.
Dalam kegiatan tersebut pun turun hadir langsung Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak.
Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel
Wamenkumham RI Prof. Eddy mengungkapkan, buku yang diluncurkan tersebut terdiri dari sembilan bab dengan menyederhanakan dasar-dasar ilmu hukum. Mulai dari kaidah, teori, asas, dan filsafat hukum.
“Buku ini dikhususkan bagi mahasiswa yang menempuh studi di fakultas hukum strata satu,” katanya, di sela-sela peluncuran buku, Rabu, (27/09/2023).
Ia menjelaskan, dalam buku ini, Bab Pertama menjelaskan mengenai mengenal hukum yang meliputi pengertian hukum dan kaidah hukum. Pada Bab Kedua dilengkapi pengantar teori hukum yang mencakup pengertian, ciri, objek, dan tugas teori hukum.
Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan
Selanjutnya di Bab Ketiga membahas terkait sumber hukum, Bab Keempat mengkaji terkait asas hukum, dan pada Bab Kelima menjelaskan tentang anatomi hukum.
“Di Bab Keenam kita sajikan mengenai filsafat hukum. Bab Ketujuh mengulas teori-teori hukum kontemporer, Bab Kedelapan menjelaskan tentang sistem hukum, dan pada bab terakhir atau Bab Kesembilan dijelaskan mengenai penemuan hukum,” terangnya.
Ia menilai, Buku Dasar-dasar Ilmu Hukum ini sejalan dengan tugas-tugas Kemenkumham. Mulai terkait dengan Pemasyarakatan, Keimigrasian, HAM, Bidang Hukum, dan lainnya. Selain itu, buku tersebut juga merupakan dasar, alas dan asas dari berbagai bidang hukum. Baik pidana, tatanegara, administrasi negara, dan lainnya.
Baca Juga : IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional
“Apa yang kami sampaikan dalam buku ini, mencoba untuk menggali apa itu hukum dalam bahasa sederhana dan mudah dimengerti,” ujar Prof Eddy.
Sementara, penulis lainnya Zainal Arifin Muchtar menganggap buku tersebut penting karena akan menambah referensi pengetahuan baru terkait ilmu hukum. Selain itu peradaban akan berkembang dengan membaca beragam refrensi buku.
“Memahami ilmu hukum bukan hanya soal hapalan tapi kemampuan kita untuk memahami konsep, konteks dan interpretasi hukum itu sendiri. Makanya kami mendorong civitas akademika, baik mahasiswa maupun dosen untuk mulai menulis dan jangan pernah takut untuk menulis,” ujarnya
Baca Juga : Bawa Semangat Solidaritas Antarumat Beragama, Fadel Tauphan Kunjungi Dua Gereja di Malam Natal
Di tempat yang sama Rektor Unhas, Prof Jamaluddin Jompa menyampaikan, hari ini merupakan momentum berbahagia bagi civitas akademika Unhas karena menjadi tempat peluncuran buku dari Bapak Wamenkumham RI.
“Unhas merupakan tempat orang-orang terpelajar untuk membedah buku, membaca buku dan mengomentari buku. Sehingga ini memperkuat diksi dan narasi yang ada di dalamnya dan memperkaya khasanah keilmuan dalam buku ini,” terangnya.
Ia berharap, kedepannya ilmu hukum tersebut akan menjadi leading sains ilmu yang terus berkembang dan beradaptasi dengan perkembangan.
Baca Juga : Bawa Semangat Solidaritas Antarumat Beragama, Fadel Tauphan Kunjungi Dua Gereja di Malam Natal
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulsel Jaya Saputra, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hernadi.
