REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel) Liberti Sitinjak melantik dua kepala unit pelaksana teknis (UPT). Pelantikan ini berlangsung khidmat di Aula Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan.
Pejabat yang dilantik yakni Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Maros Mildar dan Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Watampone Nurmia.
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Nomor SEK-45.KP.03.03 Tahun 2022 Tanggal 01 November 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Administrasi di lingkungan Kemenkumham Sulsel.
Baca Juga : Dari Survei Kepuasan Responden, OJK Sulselbar Perkuat Implementasi Tugas dan Fungsi
“Proses mutasi adalah bagian dari dinamisasi, proses penyegaran, penyesuaian kebutuhan personel dalam organisasi birokrasi. Ini akan selalu ada selama kebutuhan dan situasi organisasi menghendakinya,” katanya usai pelantikan, Selasa (15/11/2022).
Liberti Sitinjak menambahkan, hendaknya proses mutasi ini, dilihat dan ditanggapi secara wajar sebagai hal yang biasa.
“Sikapilah hal tersebut sebagai sebuah ajang untuk memperkaya pengetahuan, pengalaman kepemimpinan, kemampuan manajerial, dan kompetensi saudara. Jangan berkecil hati dengan jabatan yang saudara terima bila tidak sesuai dengan ekspetasi. Yakinlah pada hikmah yang dapat diambil dari amanah yang diberikan pimpinan kepada saudara,” pesannya.
Baca Juga : Inspiring Srikandi, PLN UIP Sulawesi Dorong Pelaku Usaha Perempuan Single Parent Makin Berdaya
Lebih jauh Liberti berpesan, kehadiran pimpinan baru ini harus menjadi solusi, bukan malah hanya menjadi sumber masalah.
“Justru kehadirannya sebagai pimpinan adalah bagian dari yang ditugaskan negara untuk menyelesaikan masalah-masalah yang ada,” kata Liberti.
Lanjutnya, di era sekarang ini, pimpinan yang diharapkan adalah pemimpin yang mampu meninggalkan legacy. Pimpinan harus jadi contoh yang pantas diteladani.
Baca Juga : Kalla Toyota Hadirkan Upgrade Mobil Teruntung di Gebyar 73th Kalla
“Jadi bukan justru pimpinan memberikan sebuah contoh yang tidak layak ditiru. Mari buktikan di Kanwil Sulsel,” tegasnya.
Khusus kepada Kepala LPKA Maros, Liberti mengaku, bahwa kepemipimnan di LPKA tidak sama dengan kepemimpinan di lembaga pemasyarakatan (Lapas) umum.
“Saya harap kepemipinan pemimpin baru ini bisa mengambil peran sebagai ayah, sebagai orang tua, sebagai guru, dan sebagai teman. Itu yang menjadi tantangan mereka di dalam memimpin LPKA,” jelas Liberti.
Baca Juga : 23.185 Lembar Uang Palsu Dimusnahkan, BI Sulsel: Temuan Periode 2017-2024
Sementara, untuk Kepala Bapas Watampone, Liberti katakan penelitian kemasyarakatan (litmas) tidak hanya dilakukan manakala dibutuhkan, namun sejak ada narapidana masuk ke lapas, sudah ada litmas pendahuluan dan litmas lanjutan, disamping litmas di dalam rangka memenuhi kebutuhan pembinaan.
“Saya berharap litmas yang dibuatkan oleh PK yang ada di bapas harus di baca oleh Kabapas terlebih dahulu,” ungkap Liberti.