0%
logo header
Senin, 13 Maret 2023 15:24

Kantongi Label SNI, Pasar Rakyat Sumpang Minangae Menuju ISO

Mulyadi Ma'ruf
Editor : Mulyadi Ma'ruf
Ket : Pasar Rakyat Sumpang Minangae Kota Parepare (Humas Pemkot Parepare)
Ket : Pasar Rakyat Sumpang Minangae Kota Parepare (Humas Pemkot Parepare)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, PAREPARE – Pemerintah Kota Parepare melalui Kantor Dinas Perdagangan terus berupaya meningkatkan standar mutu dan kualitas produk Pasar Rakyat Sumpang Minangae.

Pasar Rakyat Sumpang Minangae diketahui telah mengantongi Standarisasi Nasional Indonesia (SNI).

Kepala Kantor Dinas Perdagangan Parepare, Prasetyo Catur mengatakan pihaknya berusaha agar Pasar tersebut telah memiliki menerbitkan International Organization for Standardization (ISO).

Baca Juga : Peletakan Batu Pertama Perumahan Pesona Mario, 50 Unit Rumah Terjual Habis Sebelum Dibangun

Dia menjelaskan, bahwa saat ini Pemerintah Kota Parepare mengupayakan pasar sumpang memiliki label ISO setelah mendapatkan akreditasi SNI.

“Setelah kita didampingi kemarin oleh lembaga survey BSML di Makassar, ada beberapa persyaratan yang harus kita laksanakan berupa perbaikan-perbaikan. Ini adalah untuk meningkatkan ISO pasar sumpang dari 8152 menjadi ISO 2021,” jelas Prasetyo. (14/3/2023).

Dengan memiliki label ISO atau SNI, berarti kualitas produk terjamin mulai dari pembuatan, hingga kualitas dan kelayakan produk.

Baca Juga : Meski Berbeda Partai, Erwin JR Nyatakan Dukungan untuk Tasming Hamid dan Hermanto

“2021 ini adalah Standar Nasional Indonesia SNI ini kita mau tingkatkan supaya pasar sumpang ini kelasnya lebih naik lagi. Kelasnya lebih bergengsi lagi. Semoga ini nanti pada masa pimpinan Bapak Walikota Taufan Pawe, ini nanti akan menjadikan pasar sumpang menjadi lebih bertaraf di atas nasional lagi,” harap dia.

Peningkatan ISO pasar sumpang tersebut, lanjut dia, berdampak pada peningkatan kualitas, seperti bagaimana mengubah image pasar yang kurang diminati, menjadi lebih baik.

Pasar mendapat SNI jika memenuhi persyaratan, diantaranya bersih, sehat, zonasi kios, pengelola pasar yang profesional, pengelolaan sampah, hingga ramah disabilitas.

Baca Juga : Serah Terima Jabatan dengan Abdul Hayat Gani, Akbar Ali Sampaikan Pencapaian Strategis Selama Masa Tugasnya jadi Penjabat Wali Kota Parepare

“Contoh, seperti pasar ini tidak mempunyai kloset duduk hanya mempunyai WC kloset jongkok. Nah ini kami harus menyiapkan kloset duduk, karena itu adalah salah satu syarat. Yang kedua pasar ini harus mempunyai zonasi pedagang, kita juga adakan terkait dengan disabilitas, kita pasangkan pegangan untuk mereka naik atau masuk ke dalam pasar,” paparnya.

Dengan adanya ISO ini, tambahnya, pedagang sudah mulai diatur dan mulai tertata dan kualitas daripada pangan yang ada di pasar ini, lebih terjaga lagi.

Ia juga berharap, Pasar Sumpang ini bisa mendapatkan peningkatan ISO dengan melakukan beberapa perbaikan-perbaikan, sehingga nantinya pasar tersebut bisa bersaing secara internasional namun target utamanya tetap pasar lokal. (Adv)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646