REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA – Kantor Imigrasi Makassar kini membuka layanan pengurusan paspor di Kabupaten Gowa.
Kantor Unit Layanan Paspor (ULP) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar yang resmi dioperasikan, Selasa (16/11) hari ini berlokasi di Ruko Yasmin, Jalan Tumanurung, Kecamatan Sombaopu.
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengatakan, pihaknya tentunya menyambut baik kehadiran Kantor ULP Imigrasi ini. Sebab tentunya kantor layanan ini akan mempermudah masyarakat untuk mengurus paspor. Sehingga tidak perlu lagi jauh-jauh ke Kota Makassar.
Baca Juga : Periode 2026 Ada 31.000 Sertifikat Program PTSL Dibagikan di Gowa
“Ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Gowa untuk lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya bagi yang ingin mengurus paspor tanpa jauh-jauh harus ke Makassar dulu,” katanya di tengah-tengah peresmian kantor.
Menurutnya, pelayanan yang baik yaitu pelayanan yang didekatkan ke masyarakat. Sehingga diresmikannya Kantor ULP Imigrasi ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mendekatkan layanan ke masyarakat.
“Karena jika kita belum mampu meningkatkan pendapatan masyarakat maka kurangi bebannya dan itu berdampak baik bagi masyarakat kita,” ungkapnya.
Baca Juga : 3.608 Bidang Tanah Warga Tinggimoncong Kantongi Sertifikat PTSL
Adnan mengaku, kedepannya Pemkab Gowa akan membangun Mall Pelayanan Publik (MPP) dimana nantinya seluruh bentuk pelayanan yang ada, baik lintas sektroral termasuk Imigrasi akan disatukan dalam MPP tersebut.
“Tahun depan kita akan membangun MPP diatas lahan 8000 meter, dimana semua jenis pelayanan di Gowa akan disatukan di MPP ini sehingga masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan tidak perlu berpindah-pindah kantor,” jelas Adnan.
Olehnya dirinya berharap dengan hadirnya Kantor ULP di Gowa ini, akan mempermudah masyarakat dan mampu mengurangi beban-beban yang dikeluarkan untuk keperluan pembuatan paspor.
Baca Juga : Aset Perbankan di Sulampua Tumbuh 4,26 Persen, Bukukan Rp572,44 Triliun
Sementara Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Harun Sulianto mengatakan dipilihnya Gowa sebagai Kantor ULP karena lokasi yang startegis termasuk berbatasan langsung dengan beberapa kabupaten yang ada di Sulsel.
“Ini tindak lanjut MoU kita bersama Pemkab Gowa pada Septber kemarin, dan hari ini terlaksana dengan baik. Kenapa kita pilih Gowa karena setelah melakukan kajian dan pertimbangan data yang ada ini posisinya sangat strategis,” katanya.
Sejalan dengan peresmian ini, Harun Sulianto juga memberikan beberapa kemudahan bagi masyarakt yang ingin mengurus Paspor tanpa ingin berlama-lama di kantor yakni melalui sebuah aplikasi APAPO (Aplikasi Layanan Paspor Online), dimana dalam aplikasi ini bisa mengatur kapan dan jam berapa masyarakat ingin mengurus.
Baca Juga : PLN UIP Sulawesi Kantongi Sertifikat HGB PLTU Punagaya di Jeneponto
“Ada inovasi yang supaya tidak ngantri dengan aplikasi Apapo itu para pemohon paspor bisa menentukan jam berapa, jadi meskipun ruangan kecil itu tidak menumupuk, dan pengurusan bisa selesai tiga hari setelah pembayaran jika persyaratan lengkap,” tutupnya. (Rhy)
