REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Sebagai upaya meningkatkan antisipasi kebencanaan, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel) membentuk satuan petugas atau satgas darurat bencana.
Satgas darurat bencana ini merupakan instruksi dari Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak. Dimana dirinya meminta agar segera membentuk satgas darurat bencana di wilayah satuan kerja Kanwil Kemenkumham Sulsel.
“Peran dari tim ini untuk melakukan penanganan terhadap adanya bencana pada satuan kerja dan pegawai di sekitar satuan kerja lingkup Kanwil Kemenkumham Sulsel,” kata Liberti Sitinjak dalam pertemuan bersama kepala divisi dan pejabat pengawas, di Ruang Rapat Kantor Wilayah, kemarin.
Baca Juga : PLN UIP Sulawesi dan Polda Sulsel Komitmen Jaga Infrastruktur Ketenagalistrikan Berkelanjutan
Lanjut Kakanwil Kemenkumham Sulsel ini, tim satgas ini juga akan melakukan inventarisir dan melakukan manajemen resiko terhadap pencegahan bencana di seluruh satuan kerja di Sulawesi Selatan.
“Tim ini akan menghimpun bantuan kepada yang terdampak bencana baik berupa dana dan kebutuhan primer atau sekundernya,” terangnya.
Selain itu, satgas darurat bencana ini juga akan melakukan koordinasi dan kolaborasi yang intens dengan instansi terkait. Antara lain, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), serta dengan kepolisian terkait penanganan dan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) pada lapas atau rutan.
Baca Juga : Indosat Perkuat Pengalaman Digital di Makassar Dengan AIvolusi5G
Sementara, Kepala Divisi Administrasi, Sirajuddin mengatakan, pembentukan ini memang sangat penting dan menjadi langkah antisipasi jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan saat terjadi bencana.
“Jadi intinya, kita sedia payung sebelum terjadi hujan yang artinya mengantisipasi kemungkinan terjadinya masalah sebelum itu terjadi,” tegas Sirajuddin.
Ia pun menegaskan, agar jajaran pegawai Kemenkumham se-Sulsel untuk saling membantu dan saling bahu-membahu jika ada yang terdampak bencana.
Baca Juga : Gojek, Tangan Di Atas dan Pemkot Makassar Dukung Pelaku UMKM Kuliner Baru Naik Kelas
Secara kolektif, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulsel, Nur Ichwan dipilih menjadi koordinator tim. Tim Bawah Kendali Operasional (BKO) Kanwil Sulsel disiagakan untuk siap sedia melakukan penanganan bencana di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenkumham se-Sulsel.
Selain itu, para kepala UPT juga diminta untuk membuat Tim Penanganan Bencana di daerah-daerah dan diminta agar intens melakukan koordinasi dengan instansi terkait.
