0%
logo header
Rabu, 04 Januari 2023 14:56

Kanwil Kemenkumham Sulsel Hadiri Pertemuan Tahunan, Komitmen Dukung Resolusi 2023

Chaerani
Editor : Chaerani
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan Liberti Sitinjak saat mengikuti Apel Pagi Awal Tahun secara daring, Rabu (04/01). (Dok. Humas Kakanwil Kemenkumham Sulsel)
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan Liberti Sitinjak saat mengikuti Apel Pagi Awal Tahun secara daring, Rabu (04/01). (Dok. Humas Kakanwil Kemenkumham Sulsel)

REPIBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel) Liberti Sitinjak hadir langsung mengikuti pertemuan tahunan di jajaran Kemenkumham yakni Apel Pagi Awal Tahun.

Kegiatan tersebut berlangsung secara daring yang dilaksanakan terpusat di kantor unit utama. Kemudian serentak diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis di daerah.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengatakan, sejumlah capaian dan prestasi membanggakan telah berhasil diraih Kemenkumham pada tahun sebelumnya. Antara lain seperti disahkannya Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2023, Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-13 kalinya, predikat “Sangat Baik” dalam penyelenggaraan sistem merit, dan nilai kinerja pelaksanaan anggaran terbaik.

Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel

“Dengan pencapain ini saya meminta agar capaian tersebut dipertahankan bahkan kedepannya lebih ditingkatkan lagi,” katanya dalam sambutannya, Rabu (04/01/2023).

Lanjut Yasonna, dirinya telah menetapkan Resolusi Kememkumham yang diharapkan dapat mendukung Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2023, yakni “Wujudkan Kementerian Hukum dan HAM Semakin PASTI dan BerAKHLAK”.

“Ini kita harus implementasikan dengan bekerja secara cepat, tepat, ikhlas, dan hasilnya akuntabel sehingga dapat mendukung peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” terangnya.

Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan

Yasonna mengimbau, resolusi ini dimaknai dengan baik dan diimplementasikan secara nyata oleh seluruh jajaran Kemenkumham.

“Selesaikan tugas- tugas secara tuntas dan berkualitas, tidak berbelit, memiliki kepastian waktu, tidak ada penyimpangan, serta hasilnya dapat dipertanggungjawabkan dan pada akhirnya dapat menjadi prestasi kerja bagi Kemenkumham,” imbau Yasonna.

Pada 2023 ini, Kemenkumham telah menetapkan 116 target kinerja, dimana 77 diantaranya merupakan target kinerja di tingkat pusat dan 39 lainnya merupakan target kinerja pada satuan kewilayahan.

Baca Juga : IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional

Melalui penetapan target kinerja tersebut, Kemenkumham diharapkan dapat menjadi instansi pemerintah yang akuntabel, efektif, efisien, responsif, dan mampu memberikan hasil yang nyata yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Selain itu, diharapkan bisa berkontribusi dalam mendukung pembangunan nasional menuju Indonesia Maju.

“Kepada para pimpinan tinggi madya dan pimpinan tinggi pratama unit utama termasuk juga Kakanwil, Kadiv, serta Ka UPT agar dalam setiap pekerjaan selalu melakukan check, re- check, crosscheck, dan final check serta intens mengawasi jajaran pelaksana dan evaluasi secara berkala terhadap hasilnya,” ungkap Yasonna mengingatkan.

Sementara Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak mengaku siap menjalankan seluruh resolusi di 2023 ini demi kemajuan Kemenkumhan kedepannya.

Baca Juga : Bawa Semangat Solidaritas Antarumat Beragama, Fadel Tauphan Kunjungi Dua Gereja di Malam Natal

“Tentunya kami akan bekerja maksimal agar bisa menjadi instansi pemerintah yang akuntabel, efektif, efisien, dan responsif. Termasuk mampu memberikan hasil yang nyata yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya singkat.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646