REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Tim Kanwil Kemenkumham Sulsel mendorong penguatan akuntabilitas pertanggungjawaban pada laporan keuangan di jajaran satuan kerja (Satker).
Kepala Divisi Administrasi, Kanwil Kemenkumham Sulsel Indah Rahayuningsih menyampaikan terima kasih kepada seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) beserta jajaran pengelola keuangan yang telah bekerja keras mengelola keuangan.
“Dengan kerja keras kalian, realisasi pengelolaan anggaran per 2 Oktober 2023 pada 42 satker lingkup Kanwil Kemenkumham Sulsel telah mencapai 68,43 persen,” katanya di sela-sela Persiapan Pembentukan Tim Akuntabilitas pada Satker Kanwil Kemenkumham Sulsel, di Hotel Claro Makassar, kemarin.
Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel
Lanjutnya, terkait penilaian Indeks Kinerja Penyerapan Anggaran (IKPA), pihaknya mengapresiasi bahwa seluruh satker se-Sulsel sudah mendapatkan apresiasi baik dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Makassar hingga pada KPPN di wilayah masing-masing.
“Namun meski begitu, masih ada beberapa satker yang masih diberikan dorongan penguatan dan perhatian khusus terkait memanfaatkan peniliaian IKPA dengan baik,” terangnya.
Indah menyebutkan, hingga saat ini tercatat sebanyak satker yang mendapat nilai sempurna dalam pencapaian IKPA. Antara lain, Lapas Makassar, Rutan Enrekang, Rutan Makassar, Bapas Palopo, Kanwil Imigrasi, Kanwil Administrasi Hukum Umum (AHU), Rutan Masamba, dan Rutan Barru.
Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan
“Walaupun capaiannya sudah bagus, tetapi kami meminta kepada seluruh kepala UPT dan pengelola keuangan untuk tidak cepat puas atas capaian tersebut,” tegas Indah.
Apalagi, setelah adanya hasil pemeriksaaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) beberapa waktu lalu. Dimana terdapat temuan yang tidak ada bukti pertanggungjawabannya pada sampel 10 satker di Sulsel.
Sehingga, pihaknya mendorong agar dapat melihat bagaimana akuntabilitas pertanggungjawaban yang ada di satker masing-masing. Termasuk pada Hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) BPK RI tersebut harus disikapi dengan serius sebab merupakan kondisi fakta yang dihadapi.
Baca Juga : IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional
“Tentunya yang saya pesankan kepada para Kepala UPT, jangan percaya dengan bendahara. Tetapi buktikan bahwa laporan keuangan harus ada pertanggungjawabannya berupa kwitansi, pembukuan, penyetoran pajak, dan lainnya,” tegas Indah lagi.
Lanjutnya, untuk dapat menciptakan akuntabilitas dalam pertanggungjawaban, Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak akan membentuk Tim Akuntabilitas yang nantinya akan bekerja untuk memantau, mendampingi, dan memberi masukan terhadap pelaskanan anggaran yang ada di Satker Kanwil Kemenkumham Sulsel.
“Pekerjaan tim akuntabilitas ini tentu sejalan dengan amanah Bapak Kakanwil Liberti Sitinjak yang memandang perlunya percepatan kinerja dan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan pada seluruh satker,” katanya.
Baca Juga : Bawa Semangat Solidaritas Antarumat Beragama, Fadel Tauphan Kunjungi Dua Gereja di Malam Natal
Ia menjelaskan, Tim Akuntabilitas nantinya akan bertugas menyelaraskan capaian target realisasi anggaran dan nilai IKPA dengan akuntabilitas pertanggungjawabannya.
“Jadi, akuntabilitas dalam pertanggungjawaban harus lengkap. BPK RI bukan momok. Tetapi tolong berikan pertanggungjawaban yang lengkap. Hanya lengkap saja sudah cukup,” katanya.
Adapun tugas yang harus dikerjakan dari Tim Akuntabilitas Keuangan tersebut yakni pertama, pengelola keuangan melakukan monitoring terkait tugas dan kewajiban pengelola keuangan pada masing-masing satker yang diampu. Kedua, monitoring dan evaluasi, serta pengawasan, dimana menyusun data dukung pertanggungjawaban pengelolaan keuangan dan memastikan akuntabilitas pertanggungjawabannya.
Baca Juga : Bawa Semangat Solidaritas Antarumat Beragama, Fadel Tauphan Kunjungi Dua Gereja di Malam Natal
Ketiga, monitoring dan evaluasi IKPA yaitu melakukan monitoring dan evaluasi terhadap capaian nilai IKPA pada satker. Kemudian kelima, pencapaian target, dimana mendorong satker untuk melakukan percepatan pengelolaan keuangan agar dapat memenuhi target yang akan ditetapkan.
Indah berharap, dengan adanya Tim Akuntabilitas ini dapat menciptakan laporan keuangan yang jelas dan transparan agar nantinya Kanwil Kemenkumham Sulsel tidak mendapatkan teguran baik dari BPK RI, maupun dari Unit Eselon I Kemenkumham RI.
Penguatan ini turut dihadiri oleh para Pejabat Administrator dan Pengawas, Seluruh Kepala UPT se-Sulsel, dan para Anggota Tim Akuntabilitas Kanwil Kemenkumham Sulsel.
