REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA – Kapolri mengatakan, Bharada E sebelumnya menyebut terjadi peristiwa tembak menembak. Kemudian keterangan tersebut berubah bahwa dirinya melihat Ferdy Sambo memegang senjata di depan jenazah Yosua yang terkapar bersimbah darah.
“Yang bersangkutan saat itu menyampaikan perubahan terkait dengan pengakuan sebelumnya. Saat itu Saudara Richard menyampaikan bahwa melihat almarhum Yosua terkapar, bersimbah darah, Saudara FS berdiri di depan memegang senjata lalu diserahkan kepada Saudara Richard,” ujar dia.
Atas perubahan tersebut, Timsus melaporkan ke Kapolri dan menanyakan beberapa pertanyaan kepada Bharada E.
Baca Juga : Jelang Ramadan, STIA Abdul Haris Makassar Bersama PMI Gelar Aksi Donor Darah
“Kita tanyakan kenapa yang bersangkutan merubah, karena pada saat itu Saudara Richard mendapatkan janji dari Saudara FS akan membantu melakukan atau memberikan SP3 terhadap kasus yang terjadi, namun ternyata faktanya Richard tetap menjadi tersangka,” papar Sigit.
“Sehingga kemudian atas dasar tersebut Richard menyampaikan akan mengatakan atau memberikan keterangan secara jujur dan terbuka,” jelasnya.
Atas dasar pengakuan dan perubahan keterangan Bharada E tersebut akhirnya mengubah semua informasi dan keterangan awal yang telah diperoleh.
Baca Juga : Perkuat Stabilitas Pangan di Daerah, Waka DPRD Sulsel Yasir Machmud Apresiasi Peresmian Gudang Pangan Polri
“Dan ini juga yang kemudian merubah semua informasi awal dan keterangan yang diberikan saat itu,” tutupnya.(*)
