0%
logo header
Jumat, 22 Oktober 2021 11:13

Kasat Intel Polres Soppeng Tegaskan Seluruh Kegiatan Harus Patuhi Prokes

Rizal
Editor : Rizal
Kasat Intel Polres Soppeng, AKP AB. Laba.
Kasat Intel Polres Soppeng, AKP AB. Laba.

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG — Diketahui, situasi Daerah khususnya di wilayah Kabupaten Soppeng masih dalam Pandemi covid-19 sehingga segala kegiatan yang dilakukan masyarakat mesti mematuhi Protokol Kesehatan.

Seperti halnya rumah-rumah bernyanyi yang saat ini sudah ada yang melakukan aktifitas, namun ijin untuk membuka usaha rumah bernyanyi belum ada.

“Belum ada ijin yang dikeluarkan, akan tetapi Prokes benar-benar diperketat,” ucap Kesat Intel Polres Soppeng AKP AB. Laba, saat dikonfirmasi, Jumat (22/10/2021).

Baca Juga : Mudahkan Masyarakat dan UMKM, PLN Pastikan Triwulan I 2026 Tarif Listrik Tak Naik

“Anggota tetap turun melakukan pemantauan-pemantauan di setiap kegiatan sekaligus memberikan imbauan agar Prokes diterapkan, apalagi saat ini Daerah kita berada dilevel 3 Pandemi covid-19,” ucapnya lagi.

Mantan Anggota Sat Intel Ambon ini mengimbau agar segala kegiatan yang akan dilakukan terlebih dahulu meminta rekomendasi dari Satgas covid-19 di Kabupaten Soppeng dikarenakan situasi Daerah secara Nasional belum masuk zona hijau. (Yusuf)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646