REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG — Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Soppeng menggelar pertemuan dengan Para SKPD dan Koordinator Objek Wisata, Kamis (14/11/2019).
Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Pariwisata Soppeng, Syamsu Rijal, menyebut bahwa pertemuan tersebut merupakan rangkaian Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan Daerah (RIPPDA), Kabupaten Soppeng 2018 hingga 2033.
“Setelah RIPPDA, maka pengembangan Pariwisata kedepan sudah terarah sesuai kajian,” ungkapnya.
Baca Juga : Periode 2026 Ada 31.000 Sertifikat Program PTSL Dibagikan di Gowa
Menurutnya, Pariwisata merupakan sektor terpenting dalam Pembangunan Daerah, Pembangunan Kepariwisataan diperlukan untuk mendorong pemerataan kesempatan berusaha memperoleh manfaat serta mampu menghadapi tantangan perubahan kehidupan Lokal, Nasonal dan Global.
“Pembangunan Kepariwisataan merupakan bagian Integral dari Pembangunan Nasional, sehingga harus dilakukan secara Sistematis, Terencana, Terpadu, Berkelanjutan dan Bertanggung Jawab,” kata Syamsu Rijal. (Yusuf)
