0%
logo header
Selasa, 24 September 2024 18:53

Kembalikan Fasilitas Negara, Petahana Andi Utta-Edy Manaf Pamit Cuti untuk ikut Pilkada 2024

Arnas Amdas
Editor : Arnas Amdas
Petahana Bupati Andi Muchtar Ali Yusuf dan wakil Bupati Andi Edy Manaf pamit cuti ke ASNnya untuk Pilkada 2024. [Foto:IST]
Petahana Bupati Andi Muchtar Ali Yusuf dan wakil Bupati Andi Edy Manaf pamit cuti ke ASNnya untuk Pilkada 2024. [Foto:IST]

REPUBLIKNEWS.CO.ID, BULUKUMBA — Suasana haru Aparatur Sipil Negara (ASN) Bulukumba mengiringi kegiatan apel gabungan lingkup Pemkab Bulukumba setelah petahana Bupati Andi Muchtar Ali Yusuf dan wakil Bupati Andi Edy Manaf pamit cuti untuk mengikuti Pilkada Bulukumba 2024.

Usai apel, ramai-ramai ASN bersalaman dengan dua figur pembawa perubahan di Bulukumba tersebut. Tak sedikit dari mereka menunjukkan kesedihan sebab kedua pimpinannya itu memang banyak melakukan perubahan dalam lingkup kerja ASN di Bulukumba.

“Hari ini merupakan apel gabungan yang spesial bagi saya dan pak Wakil Bupati.
Hari ini adalah apel terakhir kami sebelum kami menjalani cuti per tanggal 25 September 2024 untuk kembali ikut dalam Pilkada 2024,” ungkap Andi Utta sapaan akrab bupati, Senin 23 September 2024.

Baca Juga : Kolaborasi ‘Jaga Bersama’ Meningkatkan Keterampilan Komunikasi Tenaga Kesehatan dan Guru di Bulukumba

Bupati Andi Utta yang didampingi Wabup Edy Manaf menyampaikan penghargaan dan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN)dan Non ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Bulukumba.
 
“Selama lebih dari tiga tahun kami menjabat, kami melihat bagaimana dedikasi dan kerja keras saudaraku semua dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah yang kita harapkan bersama,” bebernya.

Andi Utta mengaku, ia dan pak Wakil Bupati, tidak mampu membalas atau memberi imbalan atas kinerja dan pencapaian yang telah diraih bersama. Namun yakin saja, kerja ikhlas dan pengabdian itu akan menjadi amal ibadah karena memberikan manfaat kepada masyarakat.

Meski ia melakukan cuti, namun Andi Utta tetap menekankan agar jajaran Pemkab Bulukumba, tetap fokus melaksanakan program dan kegiatan yang masih berjalan.

Baca Juga : Ini Ketentuan Kampanye Media di Pilkada Bulukumba yang Disampaikan Bawaslu

Dikatakan capaian pembangunan tiga tahun terakhir ini adalah buah dari kerja sama yang solid dan sinergi antara seluruh pihak, baik itu OPD, pemerintah kecamatan, hingga pemerintah desa dan kelurahan.

“Semuanya telah berperan penting dalam membawa Bulukumba ke arah yang lebih baik,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Wabup Edy Manaf juga menyampaikan sepatah kata dan mengungkapkan bahwa yang namanya jabatan bisa saja kita tinggalkan. Ada kalanya kita menginginkan suatu pekerjaan namun pekerjaan itu meninggalkan kita. Ada kalanya kita masih mau mengabdi namun pengabdian itu meninggalkan kita.

Baca Juga : Bulukumba Masuk 5 Besar Pemetaan Kerawanan Kampanye Nasional di Pilkada, Bawaslu Ajak Masyarakat jaga Kondusifitas

“Mungkin selama ini ada yang suka dan ada yang tidak suka. Itulah manusia tempatnya menyukai dan tidak menyukai,” ungkap Edy Manaf yang memiliki prinsip hidup dengan totalitas pengabdian.

Edy Manaf juga menyampaikan permohonan maaf dan menurutnya yang paling penting adalah saling mendoakan.

“Doakan kami bersama pak Bupati agar masih diberi nikmat kesehatan dan nikmat kesempatan dalam perjalanan mengarungi apa yang menjadi harapan untuk mencapai suratan takdir dari Allah SWT,” pinta Edy Manaf.

Baca Juga : Simbol Kerja Nyata Untuk Rakyat, Andi Utta-Edy Manaf Dapat Nomor Urut 2

Sudah Kembalikan Fasilitas Negara

Andi Muchtar Ali Yusuf dan Andi Edy Manaf, juga telah mengembalikan seluruh fasilitas negara yang selama ini digunakan selama menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba.

Fasilitas tersebut dikembalikan pada Senin, 23 September 2024, dua hari sebelum masa cuti kampanye dimulai.

Baca Juga : Simbol Kerja Nyata Untuk Rakyat, Andi Utta-Edy Manaf Dapat Nomor Urut 2

Pengembalian fasilitas negara, termasuk rumah jabatan dan kendaraan dinas, dilakukan secara simbolis di Rumah Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba.

Fasilitas tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bulukumba, Ali Saleng.

Ali Saleng menjelaskan bahwa pengembalian ini merupakan bagian dari komitmen Andi Utta dan Andi Edy Manaf sebagai Paslon Petahana untuk mematuhi peraturan yang berlaku.

Baca Juga : Simbol Kerja Nyata Untuk Rakyat, Andi Utta-Edy Manaf Dapat Nomor Urut 2

Menurutnya, meskipun mereka memiliki batas waktu hingga 24 September 2024 untuk mengembalikan fasilitas negara, keduanya memilih untuk mengembalikannya lebih cepat.

“Ini menunjukkan kepatuhan beliau sebagai Paslon Petahana dan komitmen untuk tidak menggunakan fasilitas negara selama masa kampanye,” ungkap Ali Saleng.

Andi Utta, dalam keterangannya, menegaskan bahwa meninggalkan fasilitas negara adalah tindakan yang benar dan sejalan dengan prinsipnya.

Baca Juga : Simbol Kerja Nyata Untuk Rakyat, Andi Utta-Edy Manaf Dapat Nomor Urut 2

“Selain memang menjadi kewajiban, saya sejak awal lebih memilih menggunakan aset pribadi untuk kepentingan negara daripada menggunakan aset negara untuk kepentingan pribadi,” ujar Andi Utta.

Selama masa cuti kampanye, Andi Utta menyampaikan bahwa ia akan tinggal di kediaman pribadinya di Tanete, Kecamatan Bulukumpa.

Sebelum memulai masa cuti, Andi Utta juga sempat berpamitan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Bulukumba saat memimpin apel pagi di halaman Kantor Bupati, Senin, 23 September 2024.

Baca Juga : Simbol Kerja Nyata Untuk Rakyat, Andi Utta-Edy Manaf Dapat Nomor Urut 2

Dengan masa cuti yang dimulai pada 25 September hingga 23 November 2024, Paslon Petahana ini menunjukkan sikap kepatuhan terhadap aturan Pilkada, sembari menjaga prinsip politik yang bersih dan berintegritas.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646