REPUBLIKNEWS.CO.ID, MANADO — Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan melalui implementasi pelaksanaan tugas dan fungsi, Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan bekerjasama dengan Pengadilan Tinggi Agama Manado dan Gorontalo.
Kerjasama ini dituangkan dalam kesepakatan bersama yang ditandatangani antara Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak dengan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Manado, M. Nahiruddin dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo, Abdullah yang disaksikan oleh Hakim Agung Mahkamah Agung Indonesia, Edi Riadi, di Hotel Luwansa Manado.
Liberti Sitinjak mengatakan, kedatangan Kanwil Kemenkumham Sulsel di Sulawesi Utara untuk mendampingi Balai Harta Peninggalan (BHP) Makassar dalam mewujudkan perlindungan hukum dan hak keperdataan anak di bawah umur, serta bersinergi dan bergotong royong dengan para stakeholder di Sulawesi Utara dan Gorontalo.
Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel
“Kita bersama-sama dalam menjawab tantangan yang selama ini dihadapi dalam mewujudkan visi dan misi kemanusiaan, sebagai perlindungan hukum kepada anak di bawah umur,” katanya dalam keterangannya, kemarin.
Apalagi mengingat BHP Makassar memiliki wilayah kerja meliputi 13 provinsi, salah satunya adalah Sulawesi Utara dan Gorontalo. Dengan luasnya wilayah kerja tersebut, tugas dan fungsi BHP Makassar dinilai cukup mendapatkan tantangan dan tidak akan dapat berjalan dengan mudah tanpa adanya support dari para stakeholder terkait.
Ia menjelaskan, terdapat delapan fungsi dari BHP, di antaranya selaku wali pengawas dan wali sementara, pengampu pengawas dalam pengampuan dan pengampu anak dalam kandungan, Pembukaan surat wasiat tertutup atau rahasia dan pendaftaran surat wasiat umum, dan pengurus atas harta peninggalan tak terurus.
Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan
Kemudian, mewakili dan mengurus harta kekayaan orang yang dinyatakan tidak hadir, kurator dalam kepailitan, pembukaan surat keterangan hak waris untuk WNI keturunan Timur Asing, dan penampung dan jaminan kematian dan jaminan hari tua dalam hal tenaga kerja tidak punya ahli waris dan wasiat.
Sementara, Kakanwil Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun menyambut kedatangan seluruh pihak yang mewakili Kanwil Kemenkumham Sulsel.
“Selamat datang kepada jajaran Kanwil Kemenkumham Sulsel dan BHP Makassar di Kota Manado, di Bumi Nyiur Melambai. Semoga dengan adanya kegiatan ini dapat menjadi momentum dalam terus meningkatkan layanan publik terbaik kepada masyarakat untuk semakin PASTI dan BerAKHLAK menuju Indonesia maju,” ungkap Ronald.
Baca Juga : IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional
Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Manado, M. Nahiruddin dalam sambutannya mengatakan bahwa korelasi pelaksanaan tugas dan fungsi dengan BHP Makassar sangat erat.
“Untuk itu, digagasnya acara ini diharapkan dapat menjadi kerjasama yang baik untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” ungkapnya.
Kegiatan ini dirangkaikan dengan sosialisasi perlindungan hukum hak keperdataan anak dibawah umur dan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Balai Harta Peninggalan Makassar dengan 10 pengadilan agama se-wilayah Pengadilan Tinggi Agama Manado dan enam Pengadilan Agama se-wilayah Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo Tahun Anggaran 2023.
Baca Juga : Bawa Semangat Solidaritas Antarumat Beragama, Fadel Tauphan Kunjungi Dua Gereja di Malam Natal
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Hakim Agung Edi Riadi tentang perlindungan hukum anak di bawah umur dan Perwakilan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Muhammad Ardi Ningrat Hidayat terkait tugas dan fungsi BHP.
Kegiatan ini turur dihadiri oleh Kepala Divisi (Kadiv) Administrasi Kanwil Kemenkumham Sulsel Indah Rahayuningsih, Kadiv Administrasi Kanwil Kemenkumham Sulut John Batara Manikallo, Kadiv Yankumham Kanwil Sulsel Hernadi, Kadiv Yankumham Kanwil Sulut Rudy Hendra Pakpahan, dan Plt. Kepala BHP Makassar Utary Sukmawati Syarief dan jajaran selaku pelaksana kegiatan.
