0%
logo header
Selasa, 12 Februari 2019 23:09

Kementrian ESDM Sosialisasikan Sistem Aplikasi Monitoring Tambang

Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mendampingi Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar, tanda dimulainya sosialisasi aplikasi Minerba Online Monitoring System, di Hotel Four Point by Sheraton Makassar, Selasa (12/02/2019).
Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mendampingi Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar, tanda dimulainya sosialisasi aplikasi Minerba Online Monitoring System, di Hotel Four Point by Sheraton Makassar, Selasa (12/02/2019).

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggelar sosialisasi sistem aplikasi Minerba Online Monitoring System (MOMS), di Hotel Four Point by Sheraton Makassar, Selasa (12/02/2019).

Sosialisasi tersebut dibuka langsung oleh Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar.

Arcandra mengatakan, aplikasi MOMS kini telah dimanfaatkan oleh perusahaan pertambangan mineral dan batubara (minerba), untuk melaporkan kegiatan produksi dan penjualan komoditasnya.Dengan MOMS, saat ini 100 persen perusahaan tambang di wilayah izin pusat telah registrasi, namun untuk perusahaan di wilayah izin daerah tingkat kepatuhannya masih rendah.

Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel

“Komitmen kita semua dibutuhkan untuk mengawal MOMS ini,” ujar Arcandra.

Ia mengingatkan, lahirnya data produksi dan pemasaran nasional yang valid berasal dari data produksi dan penjualan perusahaan. MOMS, e-PNBP, juga perijinan minerba online menjadi kunci penting transformasi minerba.

“Kita perbaiki sistem wujudkan birokrasi yang efektif dan efisien. Pengusaha juga dimudahkan dalam mendapatkan pelayanan, untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” ungkapnya.

Baca Juga : Gubernur Sulsel Lakukan Groundbreaking Matano Belt Road, Hubungkan Luwu Timur dan Sulteng Lewat Darat

Pada tahun 2019 ini, Arcandra berharap sistem MOMS dapat diterapkan kepada seluruh perusahaan pertambangan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat dan daerah. Ia juga meminta kepada perusahaan minerba yang hadir untuk dapat melaporkan data setiap hari dengan transparan, sehingga daerah juga mendapat bagiannya dengan lebih fair.

“Disinilah perlunya ada peran serta pemerintah daerah, khususnya Dinas ESDM dan Inspektur Tambang. Kami sudah menugaskan Inspektur Tambang, memastikan seluruh pemegang IUP melakukan registrasi dan input data ke dalam sistem MOMS ini,” imbuhnya.

Pada kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono melaporkan, hingga saat ini tercatat perusahaan pertambangan mineral dan batubara yang telah registrasi dalam sistem MOMS adalah sebanyak 540 perusahaan. Terdiri dari 365 perusahaan batubara dan 175 perusahaan mineral.

Baca Juga : PLN UIP Sulawesi dan Polda Sulsel Komitmen Jaga Infrastruktur Ketenagalistrikan Berkelanjutan

“Hari ini 135 perusahaan di Indonesia bagian timur kami undang dan tiga hari ke depan akan diberikan bimbingan terkait MOMS dan e-PNBP. Kami berharap ke depan IUP CnC (Clear & Clean) yang berjumlah 4500-an dapat mengisi ini semua, sehingga transformasi pertambangan nasional akan semakin baik,” terang Bambang.

Sementara, Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman yabg hadir pada kegiatan tersebut mengatakan, sistem aplikasi MOMS ini adalah sistem transparansi. Ia sangat mengapresiasi regulasi yang diterapkan, untuk mentracking dan memonitoring tambang-tambang, serta batu bara yang ada di Sulsel, dan Indonesia secara keseluruhan.

“Ini sangat baik untuk mentracking dan memonitoring tambang-tambang yang ada di wilayah Sulawesi Selatan, dan di Indonesia secara keseluruhan,” katq Andi Sudirman Sulaiman. (rls)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646