REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG — Izin yang keluar dari Polres Soppeng hanya izin Pasar Malam, namun yang terjadi di Waduk Ompo Soppeng terdapat 2 jenis ketangkasan yang ramai dikunjungi.
Ketangkasan tersebut berupa Lempar Bulu dan permainan Bola Gulir.
Pemilik ketangkasan, Eric, yang dikonfirmasi Selasa (22/10/2019) malam kemarin, mengakui bahwa izin yang digunakan Izin Ketangkasan.
Baca Juga : 3.608 Bidang Tanah Warga Tinggimoncong Kantongi Sertifikat PTSL
“Izin ketangkasan saja,” singkat Eric.
Dikatakan bahwa 2 jenis ketangkasan yang sudah beroperasi selama 5 malam itu merupakan satu paket.
“Baru 5 malam, Izinnya selama 1 bulan,” ucapnya.
Baca Juga : PLN UIP Sulawesi Kantongi Sertifikat HGB PLTU Punagaya di Jeneponto
Sementara, Kasat Intel Polres Soppeng Iptu Arifuddin yang dihubungi melalui telepon selulernya mengatakan bahwa kalau yang ada izinnya keluar hanya Pasar Malam.
” Izin yang keluar hanya pasar malam, yang lain tidak ada,” kata Iptu Arifuddin melalui pesan WhatsAppnya. (Yusuf)
