0%
logo header
Rabu, 15 Januari 2025 09:25

Ketua DPRD Makassar Terima Kunjungan Silaturahmi Ketua Pengadilan Negeri Makassar

Rizal
Editor : Rizal
Ketua DPRD Makassar, Supratman menerima kunjungan silaturahmi Ketua Pengadilan Negeri Makassar, I Wayan Gede Rumega di ruang rapat pimpinan DPRD Kota Makassar, Selasa (14/1/2025). (Foto: Istimewa)
Ketua DPRD Makassar, Supratman menerima kunjungan silaturahmi Ketua Pengadilan Negeri Makassar, I Wayan Gede Rumega di ruang rapat pimpinan DPRD Kota Makassar, Selasa (14/1/2025). (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman menerima kunjungan silaturahmi Ketua Pengadilan Negeri Makassar, I Wayan Gede Rumega di ruang rapat pimpinan DPRD Kota Makassar, Selasa (14/1/2025).

Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat hubungan kelembagaan antara DPRD dan Pengadilan Negeri Makassar dalam rangka mendukung sinergi dan koordinasi yang lebih baik. Dalam pertemuan tersebut, turut hadir para pimpinan dan anggota DPRD serta jajaran sekretariat DPRD Kota Makassar.

“Kami menyambut baik kunjungan ini sebagai wujud komitmen bersama untuk memperkuat kerja sama lintas lembaga, terutama dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat Kota Makassar,” ujar Supratman. 

Baca Juga : Anggaran Infrastruktur Untuk Seko Luwu Utara Capai Rp68 Miliar, Gubernur Sulsel: Insya Allah 2026

Politisi Partai NasDem itu juga berharap pertemuan ini dapat menjadi awal dari kerja sama yang lebih konkret antara DPRD Makassar dengan Pengadilan Negeri Makassar.

“Kami berharap dapat mengadakan agenda kegiatan bersama yang melibatkan DPRD dan Pengadilan Negeri Makassar, terutama kegiatan yang berorientasi pada peningkatan kesadaran hukum serta sinergi dalam penyelesaian masalah di lapangan,” tambahnya. 

Pada kesempatan yang sama, Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis A Misbah, turut menyampaikan pandangannya terkait kendala hukum yang sering dihadapi oleh anggota DPRD dalam mengambil kebijakan atau keputusan tertentu.

Baca Juga : Kerja Nyata Munafri-Aliyah Sepanjang Tahun 2025: 105 Ruas Jalan Diaspal, 116 Drainase Dibangun

“Terkadang, kami menghadapi keraguan atau batasan hukum dalam melaksanakan tugas kami. Untuk itu, kami berharap ada pendampingan atau koordinasi yang lebih intens dari pihak pengadilan, agar kebijakan yang diambil tetap berada dalam koridor hukum,” ungkapnya. 

Menanggapi hal tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Makassar, I Wayan Gede Rumega menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung DPRD Kota Makassar melalui komunikasi yang lebih erat, termasuk memberikan masukan hukum yang diperlukan. 

Pertemuan berlangsung hangat dan diakhiri dengan diskusi terkait langkah-langkah strategis yang dapat diambil untuk memperkuat sinergi.

Baca Juga : Mudahkan Masyarakat dan UMKM, PLN Pastikan Triwulan I 2026 Tarif Listrik Tak Naik

Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan komunikasi dan koordinasi antara DPRD Kota Makassar dan Pengadilan Negeri Makassar akan semakin solid, sehingga mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, berkeadilan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646