REPUBLIKNEWS.CO.ID, PAREPARE – Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir mengatakan telah menerima surat Kemendagri yang menetapkan Akbar Ali sebagai Pj Wali Kota Parepare.
“Iya sudah ada surat pelantikan, Pak Akbar Ali yang ditunjuk Kemendagri sebagai Pj Wali Kota Parepare,” kata Kaharuddin Kadir, Senin (30/10/2023).
Legislator Golkar Parepare itu juga mengatakan, pelantikan Pj Wali Kota Parepare akan berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (31/10) besok.
Baca Juga : Polres Parepare Gagalkan Penyelundupan 44 Kg Sabu, Nilai Barang Bukti Rp44 Miliar
“Kebetulan besok saya juga ikut hadir, semua unsur pimpinan DPRD Parepare dan ketua-ketua fraksi juga diundang di pelantikan besok,” ungkapnya.
Kaharuddin pun berharap, dilantiknya Akbar Ali sebagai Pj Wali Kota bisa membuat program yang membawa kesejahteraan bagi masyarakat Parepare. Utamanya menjaga netralitas ASN selama pemilu serentak dan menjaga stabilitas inflasi Kota Parepare. (*)