REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Komisi B DPRD Sulawesi Selatan mendorong Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel untuk aktif melakukan monitoring terhadap pelaksanaan program Koperasi Merah putih di Sulsel. Apalagi, saat ini pembentukan Koperasi Merah Putih di Sulsel sudah mencapai 100 persen.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi B DPRD Sulsel, Heriwawan dalam rapat kerja dengan OPD mitra di kantor sementara DPRD Sulsel, Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Rabu (19/11/2025).
“Pada intinya kami meminta Dinas Koperasi dan UKM Sulsel untuk turun langsung melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pembentukan Koperasi Merah Putih tersebut,” kata Heriwawan.
Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel
“Monitoring dilakukan agar bisa aktif. Jika tidak aktif, kita mau tahu apa kendalanya supaya bisa dilakukan pendampingan,” tambah legislator Fraksi Demokrat itu.
Pendampingan tersebut katanya penting dilakukan. Mengingat program Koperasi Merah Putih adalah salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Lebih jauh, Heriwawan menegaskan bahwa Komisi B DPRD Sulsel akan terus melakukan pengawasan melalui reses dan kunjungan ke dapil. Sementara itu, pelaksanaan teknis tetap menjadi tanggung jawab dinas terkait.
Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan
“Kami support penuh. Tapi pelaksana teknisnya ada di dinas. Kami kawal lewat reses dan pengawasan dapil,” ujar Heriwawan.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Sulsel, Andi Azizah Irma mendorong ribuan Koperasi Merah Putih yang telah dibentuk di seluruh kabupaten/kota di Sulsel untuk berkontribusi maksimal pada pembangunan ekonomi daerah.
“Koperasi Merah Putih harus benar-benar hidup, beraktivitas, dan memberi manfaat ekonomi di daerah,” tegas Irma.
Baca Juga : IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional
Ia menilai persoalan terbesar saat ini adalah minimnya pendampingan dari Pemerintah Provinsi Sulsel. Pada tahun anggaran 2026, Dinas Koperasi dan UKM Sulsel hanya menyiapkan sekitar Rp97 juta untuk pendampingan, dan itu hanya mencakup 7 kabupaten/kota dari total 24 kabupaten/kota yang ada di Sulsel.
“Pendampingan untuk 7 kabupaten saja itu sangat tidak cukup. Kalau pendampingannya terbatas, kita tidak bisa berharap ribuan koperasi bisa berjalan optimal,” ujarnya.
Ia menilai perlu ada penambahan anggaran dan perluasan cakupan pendampingan agar koperasi yang sudah terbentuk dapat segera aktif. Menurutnya, pendampingan adalah faktor krusial yang akan menentukan produktifitas koperasi tersebut kedepannya.
Baca Juga : Bawa Semangat Solidaritas Antarumat Beragama, Fadel Tauphan Kunjungi Dua Gereja di Malam Natal
“Kami mendorong agar pendampingan diperluas. Kalau mau berhasil, anggarannya harus ditambah. Tidak mungkin ribuan koperasi berjalan tanpa pembinaan yang memadai,” jelas Irma.
Komisi B DPRD Sulsel juga mendorong evaluasi triwulanan agar perkembangan di lapangan bisa terpantau secara berkala. Azizah menegaskan bahwa evaluasi tiga bulanan akan mencegah stagnasi dan mempermudah koreksi dini.
“Setiap tiga bulan harus ada evaluasi. Dinas terkait harus melaporkan progres, Komisi B DPRD Sulsel akan fokus mengawasi ini,” demikian Irma. (*)
