0%
logo header
Jumat, 27 Mei 2022 20:22

Komisi D DPRD Makassar Gelar RDP Dengan Disdik Bahas Soal PPDB

Rizal
Editor : Rizal
Komisi D DPRD Makassar saat menggelar RDP bersama Dinas Pendidikan Kota Makassar, Jumat (27/5/2022). (Foto: Istimewa)
Komisi D DPRD Makassar saat menggelar RDP bersama Dinas Pendidikan Kota Makassar, Jumat (27/5/2022). (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun Ajaran 2021/2022 tingkat SD dan SMP di Makassar. RDP dilakukan dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar di Ruang Rapat Komisi D DPRD Makassar, Jumat (27/5/2022).

Ketua Komisi D DPRD Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso menyebut RDP bertujuan untuk mengatasi sejumlah kendala yang kerap ditemukan pada saat pelaksanaan PPDB.

“Melalui RDP ini kami harap tidak akan ada lagi informasi yang tidak benar yang didengarkan masyarakat. Olehnya itu kami minta Dinas Pendidikan Makassar untuk melakukan perbaikan yang diperlukan,” katanya.

Baca Juga : Pasangan Ideal, Jaringan Kesehatan Makassar Solid Dukung Appi-Aliyah

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin menyebut pihaknya telah melakukan tahap sosialisasi PPDB Kota Makassar sejak bulan Mei ini. Pihaknya pun berusaha menutup celah terjadinya kesalahan yang nantinya berujung keluhan orang tua murid.

“Tanggung jawab kami yang utama adalah revolusi pendidikan, semua bisa sekolah. Kami tidak mau ada orangtua yang mengatakan tidak ada layanan di Dinas Pendidikan karena semua tanggungjawab sekolah,” demikian Muhyiddin. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646