REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Makassar menjalin kerjasama terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
Kerjasama itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Ketua KONI Kota Makassar, Ismail dan Kepala Kejari Makassar, Andi Panca Sakti di Kantor KONI Makassar, Jalan Kerung-kerung, Senin (19/1/2026).
“Pertama kali dalam sejarah, baru kali ini ada MoU KONI Kota Makassar dengan seluruh Aparatur Penegak Hukum (APH) di Kota Makassar. Pada hari ini dimulai dengan Kejari Kota Makassar,” kata Ismail saat memberi sambutan.
Baca Juga : Gubernur Andi Sudirman Resmikan Rehab 136 Sekolah, Program Terbesar Sarana Pendidikan di Sulsel
Kerjasama yang melibatkan APH di bidang olahraga menurut Ismail akan mengubah perspektif orang tentang keberadaan APH. Bahwasanya, APH bukanlah instansi yang seharusnya ditakuti, melainkan harus diajak untuk berkolaborasi membangun organisasi yang amanah dan bertanggung jawab.
“Dulu itu cabor-cabor berpikir kalau ada APH ke kita, kita merasa minder dan tidak tenang. Sekarang, justru kita senang didatangi langsung oleh pak Kajari Makassar,” ujarnya.
Keseriusan dan keinginan memimpin KONI Makassar menjadi lebih baik dan bersih dari korupsi bukanlah cita-cita belaka. Ismail menuturkan, sejak awal dirinya diamanahkan menjadi ketua KONI Makassar, politisi Partai Golkar itu selalu melibatkan APH membahas pengelolaan anggaran dana hibah.
Baca Juga : Taufan Pawe Tegaskan Dana Transfer Daerah Harus Fokus Pulihkan Pelayanan Publik Pasca Bencana
“Mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan sampai pada laporan pertanggungjawaban semua kita libatkan bersama. Bahkan waktu awal-awal, perencanaan kita buka selebar-lebarnya, protes memang maki kalau ada yang tidak disepakati. Alhamdulillah, sampai penyaluran anggaran tidak ada masalah. Adapun cabor-cabor yang tidak kita kasi bantuan itu adalah cabor yang bermasalah kepengurusannya,” ungkapnya.
Sementara itu, Andi Panca Sakti yang pernah bertugas di Kabupaten Sidrap itu mengungkapkan bahwa pihaknya terbuka dan siap berkolaborasi bersama KONI Kota Makassar periode 2025-2029.
“Kejaksaan itu tidak seseram seperti yang kita pikirkan. Itu perspektif dulu, padahal sebenarnya tidak seperti itu,” katanya.
Baca Juga : Pemkot Makassar dan Yokohama Perkuat Proyek Kota Nol Karbon Lewat Sektor Transportasi dan Energi
Kerjasama ini diharap bisa membawa hal baik untuk seluruh pihak di bawah naungan KONI Kota Makassar. Bahkan ia dengan tangan terbuka mengajak seluruh pengurus cabor untuk tidak segan-segan untuk konsultasi terkait penyusunan anggaran.
“Kalau mau susun anggaran, KONI atau cabor-cabor bisa konsultasi dengan Kejari. Inilah gunanya kerjasama ini,” ujarnya.
“Mari kita saling berkontribusi. Kalau ragu atau tidak tahu, lebih baik bertanya. Tolong diperhatikan pertanggungjawabannya. Diperhatikan, disiplin terkait bukti penggunaan anggarannya,” imbuhnya.
Baca Juga : Pemkab Gowa Perkuat Pengelolaan Pajak dan Retribusi Berbasis Data Akurat
Acara ini juga dihadiri oleh masing-masing perwakilan cabor dan seluruh pengurus KONI Kota Makassar serta unsur Kejari Kota Makassar. (*)
