0%
logo header
Sabtu, 12 Juli 2025 15:41

Koperasi Merah Putih Digenjot, Perkuat Ekonomi Mandiri di Kembang Janggut

Arnas Amdas
Editor : Arnas Amdas
Plt. Camat Kembang Janggut, Suhartono. [Foto.Redaksi/Republiknews.co.id]
Plt. Camat Kembang Janggut, Suhartono. [Foto.Redaksi/Republiknews.co.id]

REPUBLIKNEWS.CO.ID, KUKAR – Kehadiran Koperasi Merah Putih di Kecamatan Kembang Janggut, Kutai Kartanegara, menjadi harapan baru bagi percepatan pelayanan ekonomi di tingkat desa. Dari 11 desa yang ada, tujuh di antaranya telah mengantongi legalitas notaris dan mulai mengoperasikan unit usaha koperasi secara aktif.

Plt Camat Kembang Janggut, Suhartono, menyampaikan bahwa seluruh desa kini telah mendaftarkan diri untuk bergabung dalam skema koperasi ini. “Dari 11 desa, tujuh desa sudah memiliki akta notaris. Sementara empat lainnya masih melengkapi dokumen seperti berita acara dan KTP pengurus. Ini adalah pijakan awal untuk memperkuat kemandirian ekonomi desa,” ujarnya, Sabtu (12/07/2025).

Unit usaha yang dijalankan koperasi mencakup berbagai sektor, seperti simpan pinjam, penjualan sembako, apotek, klinik kesehatan, hingga penyediaan pupuk pertanian. Model bisnis ini dirancang agar menjangkau kebutuhan pokok warga dengan harga terjangkau, serta memperkuat ekosistem ekonomi lokal yang berbasis sektor pertanian dan perkebunan.

Baca Juga : DPMD Kukar Perkuat Tertib Arsip, 152 Berkas Lama Dimusnahkan

Pemerintah kecamatan juga tengah mengkaji pembentukan koperasi sekunder di tingkat kecamatan, yang menjadi gabungan dari koperasi desa. Tujuannya adalah menciptakan jaringan distribusi barang dan jasa yang lebih besar dan efisien, sekaligus memperkuat kapasitas kelembagaan koperasi.

“Penguatan koperasi ini sejalan dengan program pemerintah daerah dalam mendorong kemandirian ekonomi desa. Koperasi kini tidak hanya menjadi lembaga keuangan, tetapi juga alat distribusi yang bisa diandalkan warga,” tegas Suhartono.

Khusus untuk sektor pertanian, koperasi diharapkan menjadi solusi utama dalam penyediaan pupuk yang selama ini menjadi keluhan petani. Keberadaan koperasi memungkinkan distribusi pupuk secara langsung, cepat, dan adil, tanpa tergantung pihak ketiga.

Baca Juga : DPMD Kukar Perkuat Digitalisasi Desa Lewat Ekosistem Keuangan Inklusif

Selain itu, koperasi juga memiliki potensi besar untuk memperkuat posisi tawar petani terhadap pembeli hasil kebun. Dengan pengelolaan profesional, koperasi dapat membuka akses terhadap program bantuan, subsidi, hingga pembiayaan dari pemerintah pusat maupun provinsi.

“Koperasi ini harus menjadi tulang punggung ekonomi desa dan sarana memperkuat semangat gotong royong serta solidaritas antarwarga. Ini bukan sekadar lembaga ekonomi, tetapi alat pemberdayaan,” pungkasnya.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646