0%
logo header
Selasa, 27 Mei 2025 15:01

Koperasi Merah Putih Dorong Ekonomi Mandiri Desa Loa Janan Ulu, Kukar

Arnas Amdas
Editor : Arnas Amdas
Kadis PMD, Arianto saat menghadiri Musyawarah Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Loa Janan Ulu. (IST)
Kadis PMD, Arianto saat menghadiri Musyawarah Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Loa Janan Ulu. (IST)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, KUKAR – Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Loa Janan Ulu, Kecamatan Loa Janan, menjadi langkah konkret dalam mendorong kemandirian ekonomi desa. Melalui koperasi ini, pemerintah desa bersama masyarakat berkomitmen membangun sistem ekonomi lokal yang produktif, berkelanjutan, dan berbasis potensi desa.

Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang digelar pada Selasa (27/05/2025) menjadi penanda dimulainya langkah besar tersebut. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara, Arianto, bersama jajaran, perangkat desa, pendamping lokal desa, serta tokoh masyarakat.

“Pembentukan Koperasi Merah Putih adalah strategi transformasi ekonomi desa. Ini bukan sekadar memenuhi instruksi, melainkan langkah nyata menuju kemandirian desa dalam mengelola sumber daya secara profesional,” ujar Arianto dalam sambutannya.

Baca Juga : Husniah Talenrang Nilai Peran KDMP Bangun Kemandirian Ekonomi Masyarakat Desa

Dalam musyawarah tersebut, lima orang pengurus koperasi resmi ditetapkan. Koperasi Merah Putih Desa Loa Janan Ulu akan menangani unit usaha strategis seperti agen LPG, distribusi pupuk pertanian, serta layanan Pertamini. Usaha ini akan dikembangkan dengan sinergi bersama Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) agar berdampak langsung pada kesejahteraan warga.

Desa Loa Janan Ulu menjadi desa ketujuh dari delapan desa di Kecamatan Loa Janan yang telah merampungkan proses pembentukan koperasi. Desa Batuah dijadwalkan menyusul dalam waktu dekat.

“Target kami adalah 100 persen desa dan kelurahan di Kukar memiliki koperasi aktif. Koperasi bukan hanya wadah usaha, tapi instrumen pembangunan ekonomi rakyat yang harus dikelola dengan semangat gotong royong,” tegas Arianto.

Baca Juga : Pemkab Gowa Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Kelembagaan Ekonomi Modern

Setelah pembentukan, koperasi akan menuntaskan tahapan administratif seperti akta notaris, perizinan, dan pendataan anggota. Koperasi juga akan menyusun rencana bisnis untuk mengakses pendanaan dan menjalankan operasional secara profesional.

Dengan dukungan lintas sektor, koperasi ini diharapkan menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi desa secara inklusif, tangguh, dan mandiri.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646