0%
logo header
Selasa, 03 Juni 2025 15:09

Koperasi Merah Putih Kukar Capai 50 Persen Progres, Sekda: Ini Mandat Nasional yang Harus Kita Jalankan

Arnas Amdas
Editor : Arnas Amdas
Sekda Kukar, Sunggono [FOTO.Redaksi/Republiknews.co.id]
Sekda Kukar, Sunggono [FOTO.Redaksi/Republiknews.co.id]

REPUBLIKNEWS.CO.ID, KUKAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus menunjukkan keseriusannya dalam melaksanakan program strategis nasional melalui pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan. Hingga akhir Mei 2025, progres pembentukan koperasi telah mencapai 50 persen dari total 237 desa dan kelurahan yang menjadi sasaran program.

Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, mengatakan bahwa tahapan awal berupa musyawarah desa dan kelurahan (musdeskel) telah rampung sepenuhnya per 28 Mei 2025. Selanjutnya, proses administrasi berlanjut ke tahap legalisasi melalui Kementerian Hukum dan HAM serta penerbitan akta notaris.

“Tahapan musdeskel sudah kita selesaikan di seluruh desa dan kelurahan. Sekarang tahap berikutnya adalah pendaftaran di Kemenkumham dan penerbitan akta notaris,” ujarnya, Selasa (03/06/2025).

Baca Juga : DPMD Kukar Dorong Lembaga Kemasyarakatan Jadi Motor Partisipasi Desa

Lebih lanjut, Sunggono menjelaskan bahwa sekitar 50 persen dari koperasi yang direncanakan telah menyelesaikan legalitas administratif dan mulai memiliki struktur pengurus resmi. Meski masih dalam masa transisi, penetapan pengurus dan kepemilikan badan hukum sudah mulai terbentuk secara legal.

“Sekitar 50 persen sudah selesai secara administratif. Ini proses transisi, tapi pengurus dan kepemilikan koperasi sudah mulai terbentuk secara legal,” jelasnya.

Terkait potensi dampak pembentukan koperasi terhadap penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), Sunggono menegaskan bahwa bukan itu esensinya. Ia menekankan bahwa program ini merupakan amanah nasional yang wajib dijalankan oleh seluruh pemerintah daerah tanpa kompromi.

Baca Juga : BUMDes Loa Sakoh Optimalkan Potensi Ekonomi Desa di Tengah Keterbatasan Modal

“Bukan soal ada pengaruh atau tidak untuk ADD atau DD. Ini program pemerintah pusat yang harus kita laksanakan bersama. Kami mendukung penuh, dan yakin koperasi ini akan membawa manfaat besar bagi masyarakat ke depan,” tegasnya.

Langkah aktif Pemkab Kukar dalam mendampingi dan memfasilitasi proses pembentukan koperasi menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah daerah dan desa. Harapannya, koperasi ini mampu mendorong penguatan ekonomi berbasis komunitas dan meningkatkan kemandirian kelembagaan desa.

Koperasi Merah Putih bukan hanya formalitas administratif, melainkan instrumen penting dalam membangun ekonomi kerakyatan dan memperkuat daya saing desa secara berkelanjutan. Sunggono memastikan, seluruh proses ini akan terus dikawal secara konsisten hingga tuntas.

Baca Juga : Loa Duri Ilir Perkuat Kemandirian Ekonomi Desa lewat BUMDes

“Kalau semua pihak berkomitmen, koperasi ini bisa menjadi fondasi ekonomi yang kokoh di desa. Ini bukan sekadar target administratif, tapi bagian dari upaya kita membangun Kukar,” pungkasnya.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646